Gundukan Sampah Daun Ungkap Pembunuhan Keji, Anak di Sleman Habisi Ibu Kandung

Korban dianiaya dengan dicekik pada bagian leher.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:34 WIB
Gundukan Sampah Daun Ungkap Pembunuhan Keji, Anak di Sleman Habisi Ibu Kandung
Rilis kasus pembunuhan ibu oleh anak di Mapolresta Sleman, Kamis (30/1/2025). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Polisi menangkap pria berinisial A (48) warga Balecatur, Gamping, Sleman. Hal ini menyusul aksi sadisnya mengakhiri hidup ibu kandungnya sendiri berinisial SM (76).

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, menuturkan bahwa peristiwa itu bermula dari penemuan orang meninggal dunia di kebun kosong Dusun Sambung, Balecatur, Gamping, Sleman pada Minggu, 12 Januari 2025 lalu.

Saat itu SP yang merupakan salah satu anak korban datang ke rumah orang tuanya untuk menjenguk. Namun saat sampai di rumah orang tuanya, rumah dalam keadaan tertutup.

"Lalu anak korban mencari ibunya [korban] di sekitar rumah namun tidak ketemu," kata Edy saat rilis di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga:TPST Donokerto Turi Beroperasi Juni 2025, Diproyeksikan Bisa Olah 60 Ton Sampah per Hari

Setelah itu SP menghubungi sang kakak TR menyampaikan ibunya yang tidak ada di rumah. Setelah datang ke lokasi mereka lantas berpencar mencari sang ibu.

SP mencari di kebun atau pekarangan kosong di sekitar rumah dan melihat ada gundukan sampah daun. Merasa curiga kemudian ia melakukan pengecekan dan melihat sebuah kaki manusia.

"Kemudian menggaruk sampah daun tersebut dan melihat sepasang kaki manusia dan tercium bau menyengat," ungkapnya.

Setelah menghubungi perangkat desa dan kepolisian, teridentifikasi bahwa mayat itu merupakan sang ibunda SM. Jenazah kemudian dibawa ke RS RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan terdapat luka pada leher bawah dan rusuk patah. Korban diduga mengalami kekerasan atau penganiayaan.

Baca Juga:Alokasi Pupuk Subsidi Sleman 2025 Naik, Stok Aman, Petani Bisa Tebus dengan Syarat Ini

Kemudian Satreskrim Polresta Sleman telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta barang bukti. Sehingga didapatkan kecurigaan yang mengarah ke pelaku karena korban tinggal satu rumah dengan pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak