Gundukan Sampah Daun Ungkap Pembunuhan Keji, Anak di Sleman Habisi Ibu Kandung

Korban dianiaya dengan dicekik pada bagian leher.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:34 WIB
Gundukan Sampah Daun Ungkap Pembunuhan Keji, Anak di Sleman Habisi Ibu Kandung
Rilis kasus pembunuhan ibu oleh anak di Mapolresta Sleman, Kamis (30/1/2025). [Suarajogja.id/Hiskia]

Akibat kejadian itu tersangka diancam dengan Pasal 44 ayat (3) jo pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman paling lama 15 (lima belas) tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak