Soal Kampus Kelola Tambang, Wamendiktisaintek Stella: Jangan Buru-buru

Menurut Stella diperlukan kajian lebih mendalam mengenai rencana pembagian konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Pemerintah diminta tidak buru-buru mengambil keputusan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 04 Februari 2025 | 20:29 WIB
Soal Kampus Kelola Tambang, Wamendiktisaintek Stella: Jangan Buru-buru
Ilustrasi Tambang (Pexels/Tom Fick)

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, berdalih bahwa kebijakan ini bertujuan agar sumber daya alam dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, termasuk institusi pendidikan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa tujuan utama kebijakan tersebut untuk membantu kampus mencari sumber pendanaan alternatif.

"Ya saya pikir kalau semangatnya adalah bagaimana kemudian memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Terkait aturan mekanisme kampus mengelola tambang, ia memastikan bakal diatur kembali oleh Baleg DPR RI dalam pembahasan RUU Minerba yang diharapkan bisa memberikan manfaat bagi setiap Kampus.

Baca Juga:100 Hari Prabowo-Gibran di Bidang ESDM, Komitmen Presiden Sekadar Omon-omon?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak