Pengecer Bisa Jualan LPG 3 Kg Lagi, Pengamat: Keputusan Tepat dan Melegakan

Sejak awal kebijakan pelarangan pengecer menjual LPG 3 kg itu tidak perlu.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB
Pengecer Bisa Jualan LPG 3 Kg Lagi, Pengamat: Keputusan Tepat dan Melegakan
Pekerja menata gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk didistribusikan di wilayah kota Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (11/1/2024). Pemerintah Provinsi Lampung melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram tersebut menetapkan HET elpiji 3kg bersubsidi dengan harga Rp20 ribu dari harga sebelumnya Rp18 ribu per tabung. ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU

SuaraJogja.id - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyambut baik keputusan pemerintah yang membolehkan pengecer atau warung kelontong untuk kembali menjual LPG 3 Kg. Diketahui aturan itu sempat diubah oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mieral (ESDM), Bahlil Lahadalia hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Adapun perubahan kembali kebijakan soal mekanisme pembelian LPG 3 kg itu diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Syukurlah. Saya kira itu keputusan tepat ya, kalau misalnya itu dari Pak Prabowo, artinya Pak Prabowo memang benar-benar komitmen dalam keberpihakan pada rakyat kecil. Nah dengan ditariknya kembali saya kira itu suatu keputusan yang tepat," kata Fahmy, Rabu (5/2/2025).

Menurut Fahmy kebijakan Kementerian ESDM belakangan yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg subsidi mulai 1 Februari lalu menyengsarakan rakyat kecil dan miskin. Pasalnya ada potensi penutupan usaha jika kebijakan itu tak dicabut.

Baca Juga:Kebijakan sempat Diubah, Bahlil Sebut Penyalahgunaan LPG 3 Kg oleh Oknum Pengecer Terjadi sejak 2023

Sejak ditetapkan pun antrean pembelian LPG 3 kg mengular di beberapa daerah. Paling parah ada seorang perempuan yang tewas saat mengantre gas bersubsidi tersebut.

"Nah kebijakan Bahlil itu mencederai rakyat kecil, ini dikoreksi oleh Pak Prabowo dan saya kira ini sangat melegakan," ujarnya.

"Barang kali Pak Prabowo perlu mengingatkan bahkan memberitahu kepada Bahlil jangan terulang lagi seperti itu. Itu mencederai komitmennya," imbuhnya.

Disampaikan Fahmy, sejak awal kebijakan pelarangan pengecer menjual LPG 3 kg itu tidak perlu. Mengingat jalur distribusi dari pangkalan memang sudah sampai ke akar rumput melalui pengecer.

Konsumen pun, kata dia, tentu menghendaki jarak yang dekat atau kemudahan akses saat hendak membeli LPG 3 kg. Apalagi yang membutuhkan gas tersebut dalam intensitas lebih.

Baca Juga:Warung Boleh Jual Eceran LPG 3 Kg Lagi, Menko Perekonomian: Nanti Pengecer jadi Sub Agen

"Sehingga kalau misalnya di pengecer itu lebih mahal dibanding di pangkalan itu kan dia [masyarakat] enggak masalah, toh itu marginnya pengecer tadi kemudian juga konsumen tadi dekat dengan lokasinya sehingga enggak perlu transportasi," ungkapnya.

"Ada kemudian juga kadang-kadang 24 jam, misalnya dia butuh malam, tapi kalau di pangkalan kan enggak bisa. Sehingga itu sangat menyusahkan bagi konsumen khususnya rakyat miskin," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak