SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang Teras Malioboro (TM) 2 kembali melakukan aksi unjukrasa di depan kantor DPRD DIY, Jumat (07/2/2025) sore setelah aksi serupa pada Senin (03/2/2025) lalu. Para pedagang bahkan memblokir jalan Malioboro dan menyebabkan kawasan tersebut ditutup dan kendaraan harus putar balik.
Tak berhenti disitu, sejumlah pedagang pun memaksa berjualan kembali di selasa Malioboro. Mereka menggelar dagangannya di kawasan pedestrian meski dilarang.
Akibatnya sejumlah petugas Satpol PP dan kepolisian pun menghalau pedagang yang memaksa berjualan. Pedagang yang tidak terima pun melakukan protes yang berakhir adu argumen dengan Satpol PP.
Koordinator massa, Supriyati, menyatakan sejumlah pedagang TM 2 kembali berunjukrasa karena pasca direlokasi Januari 2025 lalu, mereka terus merugi. Bahkan sampai sekarang sebagian pedagang belum laku dagangannya.
"Sebagian besar dari kami bahkan ada yang belum laku dagangannya, dari buka sampai sekarang, iya Rp 0," ungkapnya.
Mereka pun menuntut jaminan hidup pada Pemda DIY karena relokasi justru merugikan mereka. Meski sudah diberi lapak gratis di dua kawasan baru di Ketandan dan Beskalan, fasilitas tersebut dianggap tak memadai. Karenanya mereka memaksa kembali berjualan di selasar Malioboro agar mendapatkan penghasilan.
"Kami menuntut transparansi relokasi dan partisipatif dan jaminan hidup. Kalau memang pemerintah tidak bisa menyediakan anggaran, atau tidak uang, beri kami waktu dan ruang untuk berjualan di selasar, kami mencari jaminan hidup sendiri. Misalkan dalam 2-3 jam kami bisa berjualan di selasar itu win win solution," tandasnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, mengungkapkan, para pedagang memaksa kembali berjualan di selasar Malioboro. Karenanya petugas menghalangi mereka karena sesuai ketentuan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022, selasar Malioboro dilarang untuk berjualan.
"Kami melokalisir dan meminta mereka untuk tidak berjualan, dan mereka minta dasar hukumnya, ya kan dasar hukumnya sudah jelas," imbuhnya.
Baca Juga:Pasca Relokasi Pedagang TM 2, Pemda DIY Percepat Pembangunan JPG
Kontributor : Putu Ayu Palupi