Tuntut Jaminan Hidup, Pedagang Teras Malioboro 2 Nekat Jualan di Selasar Malioboro

sejumlah pedagang pun memaksa berjualan kembali di selasa Malioboro. Mereka menggelar dagangannya di kawasan pedestrian meski dilarang.

Galih Priatmojo
Jum'at, 07 Februari 2025 | 19:49 WIB
Tuntut Jaminan Hidup, Pedagang Teras Malioboro 2 Nekat Jualan di Selasar Malioboro
Sejumlah pedagang Teras Malioboro 2 nekat berjualan di Selasar Malioboro dalam aksi unjukrasa di depan Kantor DPRD DIY, Jumat (07/3/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang Teras Malioboro (TM) 2 kembali melakukan aksi unjukrasa di depan kantor DPRD DIY, Jumat (07/2/2025) sore setelah aksi serupa pada Senin (03/2/2025) lalu. Para pedagang bahkan memblokir jalan Malioboro dan menyebabkan kawasan tersebut ditutup dan kendaraan harus putar balik.

Tak berhenti disitu, sejumlah pedagang pun memaksa berjualan kembali di selasa Malioboro. Mereka menggelar dagangannya di kawasan pedestrian meski dilarang.

Akibatnya sejumlah petugas Satpol PP dan kepolisian pun menghalau pedagang yang memaksa berjualan. Pedagang yang tidak terima pun melakukan protes yang berakhir adu argumen dengan Satpol PP.

Koordinator massa, Supriyati, menyatakan sejumlah pedagang TM 2 kembali berunjukrasa karena pasca direlokasi Januari 2025 lalu, mereka terus merugi. Bahkan sampai sekarang sebagian pedagang belum laku dagangannya. 

Baca Juga:Cuaca Ekstrem Landa Kota Yogyakarta, Seorang Pedagang Angkringan Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Tumbang

"Sebagian besar dari kami bahkan ada yang belum laku dagangannya, dari buka sampai sekarang, iya Rp 0," ungkapnya.

Mereka pun menuntut jaminan hidup pada Pemda DIY karena relokasi justru merugikan mereka. Meski sudah diberi lapak gratis di dua kawasan baru di Ketandan dan Beskalan, fasilitas tersebut dianggap tak memadai. Karenanya mereka memaksa kembali berjualan di selasar Malioboro agar mendapatkan penghasilan.

"Kami menuntut transparansi relokasi dan partisipatif dan jaminan hidup. Kalau memang pemerintah tidak bisa menyediakan anggaran, atau tidak uang, beri kami waktu dan ruang untuk berjualan di selasar, kami mencari jaminan hidup sendiri. Misalkan dalam 2-3 jam kami bisa berjualan di selasar itu win win solution," tandasnya.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, mengungkapkan, para pedagang memaksa kembali berjualan di selasar Malioboro. Karenanya petugas menghalangi mereka karena sesuai ketentuan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022, selasar Malioboro dilarang untuk berjualan.

"Kami melokalisir dan meminta mereka untuk tidak berjualan, dan mereka minta dasar hukumnya, ya kan dasar hukumnya sudah jelas," imbuhnya.

Baca Juga:Pasca Relokasi Pedagang TM 2, Pemda DIY Percepat Pembangunan JPG

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak