Selanjutnya pemerintah berencana untuk mengubah para pengecer menjadi sub agen atau sub pangkalan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun mengungkap bahwa rencana Pertamina akan mengadakan kembali distribusi dengan pengecer atau nama lain dari sub pangkalan. Hal ini dilakukan pihak Kementerian ESDM untuk meningkatkan pelayanan dan menjangkau masyarakat dari berbagai daerah.
"Ya jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer yang ada seluruh Indonesia sudah aktif kembali dengan nama sub pangkalan. Nanti Pertamina dan Kementerian ESDM akan membekali mereka dengan sistem aplikasi dan proses mereka (pengecer) menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun," ungkap Bahlil saat ditemui di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025) lalu.
Baca Juga:Pengecer Kembali Boleh Jualan, Stok LPG 3 Kg di Jogja Kian Menipis