DP3 Sleman Sebut Luas Panen Februari-April 13.439 Hektare

DP3 Sleman menugaskan penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk mensosialisasikan program serap gabah ini kepada kelompok tani/ gapoktan.

Galih Priatmojo
Kamis, 13 Februari 2025 | 15:03 WIB
DP3 Sleman Sebut Luas Panen Februari-April 13.439 Hektare
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono mendampingi kegiatan pembelian gabah petani di Kelompok Tani Ngudi Makmur, Brintikan, Tirtomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, pada Kamis (13/2). (ANTARA/HO-DP3 Sleman)

SuaraJogja.id - Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memetakan wilayah yang berpotensi panen di Februari hingga April 2025 seluas 13.439 hektare.

"Perkiraan produksi padi 85.729 ton gabah kering panen (GKP) atau 69.329 ton gabah kering giling (GKG) atau setara dengan 39.381 ton beras," kata jepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Kamis.

Ia mengatakan dari hasil pemetaan ini 40 persen berpotensi akan diserap oleh Bulog gabah setara beras sebanyak 11.229 ton.

"Tata cara pembelian gabah petani mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengadaan Gabah Kering Panen dan Beras untuk Cadangan Beras Pemerintah," kata Suparmono

Baca Juga:Sawah Tadah Hujan Wilayah Selatan Gunungkidul Mulai Panen, Hasil Lebih Baik dari Tahun Lalu

Ia mengatakan DP3 Sleman menugaskan penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk mensosialisasikan program serap gabah ini kepada kelompok tani/ gapoktan. Apabila kelompok tani/gapoktan bersedia untuk menjual hasil panennya kepada Perum Bulog, maka akan dikoordinasikan dengan tim Perum Bulog.

"Petani menyiapkan alat panen secara mandiri, kemudian hasil panen ditimbang dan diangkut dengan armada dari Perum Bulog,” katanya.

Lebih lanjut, Suparmono menjelaskan beberapa keadaan agar gabah hasil panen petani dapat diserap bulog, yaitu petani memberitahukan rencana panen kepada bulog pada H-2 sehingga petugas dapat melakukan pengecekan lokasi, KTP dan lahan yang akan dipanen berada di wilayah Kabupaten Sleman serta jumlah gabah yang akan diambil bulog sudah dalam karung minimal sebanyak 1-2 ton.

“Secara administrasi, syaratnya fotokopi KTP dan buku rekening, petani menandatangani PO, surat permohonan pembayaran, kuitansi bermaterai, surat kuasa apabila nomor rekening tujuan transfer berbeda nama petani yang menjual gabahnya. Setelah semua persyaratan lengkap pembayaran dilakukan via transfer bank dengan estimasi waktu 1-2 hari,” kata Suparmono.

Suparmono juga menyambut baik rencana pemerintah menerbitkan instruksi presiden tentang kewajiban pembelian harga gabah ditingkat petani sesuai HPP yang berlaku bagi Perum Bulog dan penggilingan-penggilingan padi.

Baca Juga:Maksimalkan Lahan Seluas 200 Hektare, Pemkab Bantul Kembangkan wilayah Poncosari Jadi Sentra Ketahanan Pangan

Perum Bulog akan melakukan pembelian gabah (GKP) di tingkat petani dengan harga Rp6.500 per kg dan beras dengan harga Rp12.000 per kg di gudang Perum Bulog DIY. Selanjutnya, DP3 Sleman akan melakukan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan serap gabah dan atau beras sesuai dengan komitmen bersama tersebut.

"Regulasi tersebut akan memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan petani dan mewujudkan swasembada pangan nasional," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak