SuaraJogja.id - Lima proyek pembangunan drainase dan irigasi di Kabupaten Bantul dipastikan batal akibat pencoretan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 oleh pemerintah pusat senilai Rp 21,7 miliar. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menegaskan tidak ada pengurangan pegawai honorer meskipun terjadi efisiensi anggaran belanja negara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budiraharja, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.29/2025 yang mencoret alokasi Transfer Keuangan Daerah sebesar Rp 21,7 miliar. Dana tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp 16,3 miliar dan DAK Fisik Bidang Irigasi senilai Rp 5,3 miliar.
"Otomatis, proyek drainase dan irigasi senilai Rp 5,3 miliar tidak dapat kami laksanakan. Padahal, proses pengadaan barang dan jasa sudah mulai dilakukan, tetapi karena ada keputusan pengurangan DAK fisik bidang irigasi, maka kami harus membatalkannya," ujar Agus pada Kamis (13/2/2025).
Berdasarkan laman LPSE, proyek yang terdampak meliputi irigasi Sindet – Pagu Rp891,9 juta, irigasi Pacar – Pagu Rp515,1 juta, irigasi Jotawang – Pagu Rp2 miliar, irigasi Timbulsari – Pagu Rp891,9 juta dan irigasi Kemiri – Pagu Rp739,6 juta.
Baca Juga:Komisi VII DPR RI Minta Jangan Ada Pemecatan Pegawai Merespon Kebijakan Efisiensi Anggaran
Agus menambahkan bahwa Pemkab Bantul masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai besaran dan mekanisme penyesuaian anggaran setelah pencoretan dana tersebut.
Di sisi lain, meskipun pemerintah pusat menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang efisiensi anggaran belanja negara, Pemkab Bantul menegaskan tidak akan mengurangi jumlah pegawai honorer.
Agus Budiraharja menegaskan bahwa dalam Inpres No.1/2025 tidak terdapat klausul yang mengatur pengurangan pegawai honorer. Bahkan, ada edaran yang memastikan gaji non-ASN tetap dibayarkan hingga mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jadi, tidak ada alasan bagi kami untuk melakukan pemutusan hubungan kerja dengan pegawai honorer," tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan APBD Bantul 2025 yang telah dievaluasi oleh Gubernur DIY, belanja pegawai menempati porsi terbesar, yakni Rp1,06 triliun dari total belanja Rp2,67 triliun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budi Hartomo, memastikan pihaknya akan berupaya mempertahankan seluruh pegawai non-ASN.
"Saat ini, jumlah honorer di Pemkab Bantul mencapai 1.911 orang. Kami usahakan tidak ada pengurangan jumlah pegawai honorer, bagaimanapun caranya," ujar Isa.
Kontributor : Julianto