Aksi Perampasan terhadap Emak-Emak di Depan SMA 1 Imogiri Terekam CCTV, Begini Nasib Pelaku

Korban sempat mencoba mengejar pelaku, namun nahas, ia mengalami kecelakaan di depan Pasar Imogiri dan harus dilarikan ke Puskesmas Imogiri

Galih Priatmojo
Sabtu, 08 Maret 2025 | 15:10 WIB
Aksi Perampasan terhadap Emak-Emak di Depan SMA 1 Imogiri Terekam CCTV, Begini Nasib Pelaku
ilustrasi Perampasan (Instagram /@karawang_kekinian)

SuaraJogja.id - Sebuah aksi perampasan terhadap seorang emak-emak di depan SMA 1 Imogiri, Bantul, viral di media sosial setelah terekam CCTV.

Video kejadian tersebut pertama kali diunggah di grup Facebook Info Cegatan Jogja dan langsung mendapat banyak perhatian dari warganet.  

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan bahwa kejadian terjadi pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban, Nur Fitriyani Hidayah (37), warga Nogosari 1, Wukirsari, Imogiri, sedang mengendarai motor Honda Beat dan menaruh dompetnya di dashboard depan.

Baca Juga:Panen Raya, Pemkab Bantul Siapkan Irigasi Baru, Target 64 Ribu Ton Gabah

Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba seorang pria tak dikenal yang mengendarai Honda Scoopy hitam dengan lis merah memepet korban dan langsung merampas dompetnya.  

Korban sempat mencoba mengejar pelaku, namun nahas, ia mengalami kecelakaan di depan Pasar Imogiri dan harus dilarikan ke Puskesmas Imogiri untuk mendapatkan perawatan.

Akibat kejadian ini, korban kehilangan dompet berisi dua lembar STNK, KTP, kartu BPJS, ATM BRI, serta uang tunai Rp30.000.  

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus ini. Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Rulli Maulana Dwi Putra (36), warga Manggung, Wukirsari, Imogiri.

Tim Reskrim Polsek Imogiri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 12 jam setelah kejadian.  

Baca Juga:Pekerjaan Infrastruktur Padat Karya di Bantul Sebanyak 195 Titik Telah Tercapai 75 Persen

"Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy hitam lis merah, kaos, sandal, helm, celana, dan tas selempang yang digunakan saat beraksi," ujar AKP I Nengah Jeffry.  

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Imogiri dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada saat berkendara dan tidak menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak