Aksi Perampasan terhadap Emak-Emak di Depan SMA 1 Imogiri Terekam CCTV, Begini Nasib Pelaku

Korban sempat mencoba mengejar pelaku, namun nahas, ia mengalami kecelakaan di depan Pasar Imogiri dan harus dilarikan ke Puskesmas Imogiri

Galih Priatmojo
Sabtu, 08 Maret 2025 | 15:10 WIB
Aksi Perampasan terhadap Emak-Emak di Depan SMA 1 Imogiri Terekam CCTV, Begini Nasib Pelaku
ilustrasi Perampasan (Instagram /@karawang_kekinian)

SuaraJogja.id - Sebuah aksi perampasan terhadap seorang emak-emak di depan SMA 1 Imogiri, Bantul, viral di media sosial setelah terekam CCTV.

Video kejadian tersebut pertama kali diunggah di grup Facebook Info Cegatan Jogja dan langsung mendapat banyak perhatian dari warganet.  

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan bahwa kejadian terjadi pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban, Nur Fitriyani Hidayah (37), warga Nogosari 1, Wukirsari, Imogiri, sedang mengendarai motor Honda Beat dan menaruh dompetnya di dashboard depan.

Baca Juga:Panen Raya, Pemkab Bantul Siapkan Irigasi Baru, Target 64 Ribu Ton Gabah

Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba seorang pria tak dikenal yang mengendarai Honda Scoopy hitam dengan lis merah memepet korban dan langsung merampas dompetnya.  

Korban sempat mencoba mengejar pelaku, namun nahas, ia mengalami kecelakaan di depan Pasar Imogiri dan harus dilarikan ke Puskesmas Imogiri untuk mendapatkan perawatan.

Akibat kejadian ini, korban kehilangan dompet berisi dua lembar STNK, KTP, kartu BPJS, ATM BRI, serta uang tunai Rp30.000.  

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus ini. Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Rulli Maulana Dwi Putra (36), warga Manggung, Wukirsari, Imogiri.

Tim Reskrim Polsek Imogiri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 12 jam setelah kejadian.  

Baca Juga:Pekerjaan Infrastruktur Padat Karya di Bantul Sebanyak 195 Titik Telah Tercapai 75 Persen

"Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy hitam lis merah, kaos, sandal, helm, celana, dan tas selempang yang digunakan saat beraksi," ujar AKP I Nengah Jeffry.  

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Imogiri dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada saat berkendara dan tidak menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak