Seorang Remaja Dibacok di Gamping Sleman, Dua Orang Pelaku Pelajar Dicokok Polisi

Dengan kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka dan mendapatkan jahitan pada telapak tangan kirinya.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 12 Maret 2025 | 17:33 WIB
Seorang Remaja Dibacok di Gamping Sleman, Dua Orang Pelaku Pelajar Dicokok Polisi
Rilis kasus pembacokan TKP Gamping, Sleman di Mapolresta Sleman, Rabu (12/3/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Seorang remaja laki-laki menjadi korban pembacokan di Jalan Siliwangi, Selokan Mataram, Trihanggo, Gamping, Sleman, Sabtu (8/3/2025) kemarin. Pelaku merupakan dua orang anak laki-laki yang masih berstatus pelajar di Sleman.

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo menuturkan bahwa peristiwa bermula saat korban dan pelaku berpapasan di sekitar RS Queen Latifa. Saat itu terjadi saling teriak di jalan, yang kemudian memicu aksi kejar-kejaran.

Setelah itu pelaku berbalik arah ke utara melalui u-turn dan melintasi jalur cepat. Pelaku pun mengejar korban melintas jalur cepat tepatnya hingga di Dusun Salakan.

"Korban dan pelaku melintas jalur lambat dan kemudian di simpang tiga selokan ring road. Korban mengurangi laju kendaraan karena ada mobil menyeberang," ungkap Bowo saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:Perang Sarung Berubah jadi Perampasan Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Sleman

"Di saat itulah pelaku anak melakukan pembacokan terhadap anak korban dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit, yang mengenai tangan korban di telapak tangan kiri karena korban saat itu menangkis bacokan," imbuhnya.

Saat itu secara bersamaan ada saksi yang menendang sepeda motor pelaku dan pelaku sempat terjatuh. Namun para pelaku berdiri dan mengejar korban kembali tapi sudah tidak ditemukan.

Dengan kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka dan mendapatkan jahitan pada telapak tangan kirinya sebanyak 6 jahitan dalam dan 20 jahitan luar.

Setelah Polsek Gamping menerima informasi itu, petugas lantas melakukan pengecekan ke rumah sakit. Kemudian ditemukan menerima identitas korban yang diduga terkena sajam.

"Lalu mendatangi anak korban dan melakukan penyisiran rekaman CCTV di sepanjang jalan ring road dan mendapatkan nomor polisi kendaraan para pelaku anak tadi," tuturnya.

Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Bus Mira vs Truk di Sleman, Sopir Bus Tewas, Penumpang Luka-Luka

Diungkapkan Bowo, dua pelaku anak itu masih duduk di bangku sekolah. Pelaku pertama masih berada di kelas 1 SMA dan pelaku pembacokan masih duduk di kelas 3 SMP

Sejumlah barang bukti turut disita dari tangan pelaku. Mulai dari satu unit sepeda motor yang digunakan hingga satu buah sajam berupa celurit dengan panjang 40 cm.

Atas kejadian ini, para pelaku anak itu disangkakan, Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76c UU RI No. 17 Tahun 2016 atau Pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan maksimal hukuman 7 Tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak