SuaraJogja.id - Isu mundurnya Menteri Perekonomian Sri Mulyani Indrawati (SMI) dari jabatannya santer terdengar di media sosial (medsos). Bahkan memicu spekulasi dan perhatian publik secara luas.
Ekonom UGM, Evi Noor Afifah pun ikut menyoroti isu tersebut. Evi menyatakan bila Sri Mulyani benar-benar mundur dari jabatannya, maka dikhawatirkan bisa berpengaruh pada anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
"Yang mungkin membuat pasar [perekonomian Indonesia] tetap tenang adalah karena Bu SMI masih bertahan di kabinet. Saya tidak bisa membayangkan jika tiba-tiba Bu SMI mundur" papar Evi dalam EB Journalism Academy di FEB UGM Yogyakarta, Jumat (14/3/2025).
Jika benar SMI mundur, dirinya sebagai akademisi merasa tidak punya harapan terhadap perekonomian Indonesia. Evi menyatakan, sejumlah pihak yang berkecimpung di sektor ekonomi masih semangat dan berpikir positif akan perekonomian negara ini karena masih ada SMI yang ikut masuk ke kabinet Merah Putih.
Sebab menjelang pembentukan kabinet Merah Putih Prabowo Subianto pada Oktober 2024 lalu, banyak pihak bahkan merasa was-was dan bertanya-tanya siapa yang menjabat sebagai Menteri Keuangan. Apalagi selama menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo dan saat ini Prabowo Subianto, SMI dinilai mampu mengakomodasi keinginan presiden dan di sisi lai juga memiliki peran untuk menjaga stabilitas.
"Jadi, beliau [SMI] memiliki kekuatan untuk tetap mempertahankan kebijakan agar tidak terlalu menyimpang. Tugasnya memang kemudian berat sekali," tandasnya.
Evi menambahkan, sektor perbankan adalah salah satu sektor yang paling sensitif bila ada perubahan kebijakan pemerintah. Sektor ini sangat mudah terpengaruh, sehingga mungkin akan ada reaksi di sana bila benar SMI mundur dari jabatannya
IHSG bisa mengalami penurunan dengan adanya isu mundurnya SMI. Hal itu akan memengaruhi ekspektasi publik dan sentimen yang berkembang tidak akan positif.
"Jika IHSG merah maka akan mempengaruhi ekspetasi warga," ujarnya.
Sementara terkait permintaan SMI agar tidak terburu-buru dalam menanggapi defisit APBN 2025, Evi menilai hal itu bisa saja terjadi. Sebab berdasarkan dashboard Kementerian Keuangan, mereka memiliki simulasi yang digunakan untuk perencanaan.
Oleh karena itu, ketika SMI mengatakan bahwa situasi masih sesuai dengan amanah undang-undang, itu berdasarkan data yang mereka miliki. Bisa jadi strategi yang diambil SMI adalah menjaga indikator-indikator utama agar tetap sesuai dengan amanah undang-undang, misalnya menjaga defisit dalam batas tertentu.
"Namun, jika terjadi losdol (terjadi penyimpangan besar-red), kita tidak tahu apakah SMI mampu mempertahankan kebijakan tersebut atau akan nuruti (mengikuti-red) beberapa pihak lain," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi