Belajar dari Kasus RK, KPK Minta Kepala Daerah Transparan Jaga Pengelolaan Anggaran

Dalam kasus korupsi BJB, Salah satu contoh adalah penggunaan dana yang awalnya diproyeksikan untuk pelaksanaan iklan, tetapi kemudian diduga terjadi penyimpangan oleh oknum

Galih Priatmojo
Kamis, 20 Maret 2025 | 15:36 WIB
Belajar dari Kasus RK, KPK Minta Kepala Daerah Transparan Jaga Pengelolaan Anggaran
Ketua KPK, Setyo Budiyanto dan sejumlah kepala daerah menyampaikan paparannya dalam Rakor Penguatan Kepala Daerah di JEC, Yogyakarta, Rabu (19/3/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di JEC, Yogyakarta, Rabu (19/3/2025). Rapat ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah seperti Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. 

Setyo mengungkapkan, setiap kepala daerah diharapkan mampu melaksanakan kegiatan pemerintahan sebaik mungkin.  Selain itu menjaga komitmen mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.

Hal tersebut penting guna mewujudkan tata kelola yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki masing-masing wilayah.

"Ya koordinasi [dengan kepala daerah] ini dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," tandasnya.

Baca Juga:Berdayakan Warga Kota Jogja, Ribuan Penggerobak Disiapkan Angkut Sampah dari Rumah

Berangkat dari kasus dugaan korupsi Bank Jabar Jateng (BJB) yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK),  Setyo mengingatkan para kepala daerah untuk melakukan pengelolan anggaran dengan benar, termasuk dana non budgeter. Meski diakui pengelolan anggaran bukan perkara yang mudah dilakukan.

Dalam kasus korupsi BJB, Salah satu contoh adalah penggunaan dana yang awalnya diproyeksikan untuk pelaksanaan iklan, tetapi kemudian diduga terjadi penyimpangan oleh oknum dari bank terkait.

Sebut saja dana non-budgeter yang merupakan dana di luar anggaran yang tercatat dalam APBD ataupun APBN. Dalam kasus korupsi BJB diduga ada mark-up iklan dengan  menggunakan dana iklan dari dana non-budgeter.

Karenanya KPK akan terus memonitor jalannya penyidikan. Diharapkan dalam waktu dekat kasus ini dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan dan diperiksa di persidangan.

"Salah satu contoh adalah penggunaan dana yang awalnya diproyeksikan untuk pelaksanaan iklan, tetapi kemudian diduga terjadi penyimpangan oleh oknum dari bank terkait. Saat ini, Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi," jelasnya.

Baca Juga:Hasto Pastikan Pelayanan Tetap Optimal Meski ASN Pemkot Yogyakarta Diberlakukan WFA

Sultan mengungkapkan, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak pada banyak aspek kehidupan, baik dari segi ekonomi, pemerintahan, maupun kesejahteraan rakyat. Korupsi tidak hanya mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga merugikan sektor ekonomi karena menimbulkan inefisiensi yang memperlambat pembangunan sehingga perlu upaya pencegahan harus dilakukan secara terus-menerus dan sistematis.

"Korupsi bersifat sistemik, massif, terstruktur, dan terorganisir, yang jika dibiarkan dapat merugikan negara dan menghambat proses demokrasi. Ibarat kata, satu OTT mungkin hanya akan menyelesaikan satu kasus, tetapi edukasi sejak dini dan berkelanjutan, akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya laten korupsi dari generasi ke generasi," paparnya.

Sementara Khofifah yang kali ini Piagam Penghargaan dari KPK sebagai provinsi peringkat kedua peraih Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 pada Wilayah Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK mengungkapkan, Pemprov Jatim berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi. Hal ini terbukti dari Indeks Nilai MCP Jatim pada 2024 lalu mencapai 94 persen.

"Capaian MCP Jatim ini berada di atas rata-rata nasional yang angka 76 persen," jelasnya.

Khofifah bersyukur, selain Pemprov Jatim, tiga pemerintah kota di Jatim juga mendapat Apresiasi Peraih MCP tertinggi seperti Kota Surabaya, Kota Blitar dan Kota Mojokerto. KPK melakukan penilaian delapan sasaran area IPKD MCP seperti perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan dan penguatan APIP. 

"Delapan hal tersebut turut menjadi fokus kami untuk menghilangkan potensi terjadinya korupsi. Dengan digital sistem yang telah kita terapkan di Pemprov Jatim, menjadi benteng kuat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak