Rata-rata harga gabah bervariasi di tingkat petani antara Rp5.600 sampai dengan Rp 6.000 per kilogram GKP (Gabah kering Panen).
Saat ini pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi ( HET) gabah adalah Rp6.500, jika belum sesuai dengan HET pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (BULOG) menghimbau untuk membeli dan menampungnya dengan dana pemerintah.
Hal itu disampaikan agar kesejahteraan petani terpenuhi, jika harga gabah tinggi harapannya semangat petani untuk menanam padi terus berkembang.
Ini juga untuk mendukung program pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI untuk mendukung percepatan swasembada pangan.
Baca Juga:Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY