Penyelidikan yang dilakukan Polres Sleman membuat Kejati DIY ikut terjun dalam dugaan korupsi ini.
Sebanyak 14 saksi sudah diperiksa. Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Herwatan menyebut terperiksa adalah jajaran dari Diskominfo Sleman.
Termasuk juga PPK, penerima manfaat dan juga penyedia jasa.
7. Stop Pengadaan WiFi Gratis di 2025
Baca Juga:Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
Bupati Sleman, Harda Kiswaya angkat biacar terkait dugaan korupsi pengadaan WiFi gratis ini.
Ia menyebutkan akan menunggu hasil dari audit Inspektorat, termasuk penyelidikan Kejati DIY dan Polresta Sleman.
"Jadi perlu dievaluasi benar tidak. Kalau benar nanti diperbaiki," ujar Harda.
Program ini diakui Harda adalah program baik yang sebelumnya dijalankan mantan Bupati Kustini Sri Purnomo.
Namun bagi Harda, program ini jangan berjalan ala kadarnya dan harus totalitas. Sehingga memasuki tahun 2025 pihaknya menghentikan pengadaan sementara.
Baca Juga:Detik-Detik Penemuan Granat Nanas di Sleman, Dari Almari ke Bulak Persawahan
"Ini saya stop dulu untuk lelang. Masalah nilai dan lainnya harus dievaluasi lagi," ujar dia.