Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan

Pengukuran harus ada mediasi dulu antara warga dan Keraton Jogja.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 16 April 2025 | 13:37 WIB
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
Pengukuran rumah dinas yang ditempati warga RW 01 Kelurahan Bausasran, Lempuyangan, Kota Yogyakarta terpaksa batal, Rabu (16/4/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - PT KAI yang rencananya melakukan pengukuran 14 rumah cagar budaya yang ditempati warga RW 01 Kelurahan Bausasran, Lempuyangan, Kota Yogyakarta terpaksa batal, Rabu (16/4/2025).

Hal ini terjadi karena warga menolak pengukuran rumah yang masih berperkara tersebut.

"Sesuai jadwal tadi pukul 09.00, tadi dua staf dari [PT] KAI datang kesini, tidak sampai lima menit. Mereka minta ijin untuk mengukur rumah yang dikehendaki PT KAI, tapi kami menolak," ujar Ketua RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kota Yogyakarta, Antonius Handriutomo, Rabu Siang.

Warga 14 rumah tersebut, menurut Anton menolak pengukuran saat ini karena belum ada mediasi antara warga dengan PT KAI oleh Penghageng Datu Dana Suyasa Keraton Yogyakarta GKR Mangkubumi.

Baca Juga:Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI

Sebab Mangkubumi sudah berjanji menampung aspirasi warga untuk bertemu dengan pimpinan PT KAI.

Spanduk penolakan penggusuran di kawasan Stasiun Lempuyangan yang masih terpasang, Kamis (10/4/2025). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]
Spanduk penolakan penggusuran di kawasan Stasiun Lempuyangan yang masih terpasang, Kamis (10/4/2025). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak Keraton Yogyakarta untuk memediasi kedua belah pihak. Karenanya warga pun masih berpegang pada janji Mangkubumi untuk memediasi mereka.

"Sampai saat ini belum ada tindak lanjut jadi kam tidak ingin ada pihak yang melangkah lebih lanjut. Jadi pada intinya kami menolak karena belum ada mediasi oleh Ngarso Dalem [Sri Sultan HB X-Raja Keraton Yogyakarta], sekaligus dari Gubernur DIY melalui GKR Mangkubumi," ujarnya.

Hal senada disampaikan salah satu warga, Joni yang mengaku menolak penggusuran warga bila tidak ada kejelasan nasib.

Dia mengklaim sudah tinggal di rumah tersebut sejak 1971 dan bahkan membuka usaha parkiran sejak puluhan tahun terakhir.

Baca Juga:Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton

"Tadi petugas [dari PT KAI] akhirnya hanya lewat sini tanpa pengukuran karena semua warga sini menolak diukur rumah kami," ujarnya.

Joni mengungkapkan, dia bersedia pindah dari rumah dinas yang diklaim sebagai aset PT KAI bila udah ada keputusan dari Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah di Stasiun Lempuyangan.

Apalagi setiap tahun hingga 2019 lalu, mereka masih membayar sewa rumah ke PT KAI.

Warga RW 01 Kelurahan Bausasran, Lempuyangan, Kota Yogyakarta menyampaikan pernyataan penolakan rencana pengukuran rumah oleh PT KAI, Selasa (15/4/2025) sore. [Kontributor/Putu]
Warga RW 01 Kelurahan Bausasran, Lempuyangan, Kota Yogyakarta menyampaikan pernyataan penolakan rencana pengukuran rumah oleh PT KAI, Selasa (15/4/2025) sore. [Kontributor/Putu]

"Tiap tahun saya bayar uang sewa ke KAI, sampai tahu 2019 saya bayar sekitar Rp 10 juta, tapi setelah itu karena pandemi tidak bisa bayar lagi," ujar Joni seraya memperlihatkan Surat Keterangan Tanah (SKT) miliknya.

Sementara kuasa hukum warga, Fokki Ardiyanto mengungkapkan dalam pertemuan warga, PT KAI menanyakan sikap warga dalam konteks pengukuran rumah dinas itu Namun karena tidak ada kejelasan dari PT KAI, warga menolak pengukuran tersebut dan akan melakukan langkah hukum

"Langkah hukumnya, ya, akan dilaksanakan. Jelas bahwa kita ini rakyat Jogja istimewa. Maka pendekatannya harus dengan pendekatan kebudayaan. Semoga itu jadi solusi," ungkapnya.

Secara terpisah Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih yang dikonfirmasi secara singkat menyatakan proses dialog dan sosialisasi masih berlangsung dan sangat dinamis.

"Terkait kegiatan pengukuran akan kami cek ke tim terkait," ujarnya.

Menurut Feni, terdapat 13 rumah dinas yang berada dalam kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan. Hingga saat ini rumah-rumah tersebut masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI.

Bahkan rumah-rumah yang merupakan cagar budaya tersebut dapat dipergunakan untuk penunjang operasional kereta api. Karenanya penataan Stasiun Lempuyangan perlu segera dilakukan.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak