PFY menjabat sebagai lurah sejak 2021-2027, terseretnya dia di kasus korupsi ini menjadi pencoreng wilayah yang cukup makmur di Sleman ini.
PFY diduga menerima pemberian dan janji hadiah yang diberikan oleh pihak lain.
Tak hanya PFY, seorang pemilik tempat hiburan malam berinisial ASA juga ditahan oleh Kejari Sleman dari rentetan kasus ini.
PFY dituding menerima suap terkait pemanfaatan lahan Tanah Kas Desa seluas 25.895 meter persegi yang tak mengantongi izin atau surat yang mengizinkan mengalihkan fungsi lahan dari Gubernur DIY.
Baca Juga:Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
ASA seharusnya tahu jika TKD tersebut belum berizin dan memanfaatkannya untuk membangun tempat hiburan malam.