Polisi masih mendalami kemungkinan pasal tambahan terkait pemalsuan identitas dan alat bukti lain.
Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP te
Polisi masih mendalami kemungkinan pasal tambahan terkait pemalsuan identitas dan alat bukti lain.
Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP te
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini