Tujuh Produk Bersertifikat Halal Mengandung Babi, Muhammadiyah Sebut Rusak Integritas Bangsa

Muhammadiyah menyampaikan keprihatinannya atas temuan BPJPH terkait adanya produk marshmallow yang mengandung unsur babi.

Galih Priatmojo
Rabu, 23 April 2025 | 12:40 WIB
Tujuh Produk Bersertifikat Halal Mengandung Babi, Muhammadiyah Sebut Rusak Integritas Bangsa
Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan tentang produk bersertifikat halal namun mengandung babi di Yogyakarta, Selasa (22/4/2025). [kontributor/putu ayu palupi]

SuaraJogja.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir buka suara terkait ditemukannya tujuh produk makanan bersertifikat halal yang masih mengandung babi. Menurut Haedar, kasus tersebut dinilai merusak integritas bangsa.

"Sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administratif. Ini menyangkut nilai spiritual, sosial, dan moral dalam masyarakat kita. Mari bangun ekosistem bisnis yang etis, transparan, dan bertanggung jawab," papar Haedar di Yogyakarta, Selasa (22/4/2025).

Haedar pun menyampaikan keprihatinan atas munculnya praktik tidak etis dalam industri pangan tersebut. Ternyata Tidak hanya makanan yang dicampur dengan bahan berbahaya seperti plastik yang bermunculan saat ini.

Dengan adanya makanan bersertifikat halal namun masih mengandung babi, kasus tersebut tidak hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga mencederai nilai-nilai spiritual dan sosial bangsa yang mayoritas religius.

Baca Juga:Idul Fitri, Haedar Nashir Ingatkan Jiwa Khalifah Luntur, Umat dan Pemimpin Akan Bermasalah

Karenanya Haedar meminta seluruh pelaku usaha, baik besar maupun kecil, menjunjung tinggi transparansi, etika dalam melakukan usahanya. Selain itu bertanggung jawab dalam menjamin kehalalan produk. 

Haedar juga berharap seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk membangun ekosistem ekonomi yang sehat, berbasis nilai moral, dan bertanggung jawab terhadap publik. Sebab kehalalan produk bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga cermin dari integritas bangsa.

"Kami serahkan persoalan sertifikasi halal pada Majelis Ulama Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal karena otoritasnya memang di sana. Harapan kami, seluruh pelaku usaha menjunjung, kehalalan, dan kebaikan," tandasnya.

Sebelumnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH mengumumkan sebanyak 9 produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine).

Produk olahan yang diduga mengandung unsur babi tersebut yakni beragam merek marshmallow. Padahal sebagian ada yang telah mengantongi sertifikat halal.

Baca Juga:Muhammadiyah DIY Siapkan 1414 Titik Shalat Idul Fitri 2025 Antisipasi Hujan Hingga Aturan Ketat Takbir Keliling

Atas hasil pengawasan, ditemukan 11 batch dari 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi. Hal itu dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan atau peptida spesifik porcine.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak