Tujuh Produk Bersertifikat Halal Mengandung Babi, Muhammadiyah Sebut Rusak Integritas Bangsa

Muhammadiyah menyampaikan keprihatinannya atas temuan BPJPH terkait adanya produk marshmallow yang mengandung unsur babi.

Galih Priatmojo
Rabu, 23 April 2025 | 12:40 WIB
Tujuh Produk Bersertifikat Halal Mengandung Babi, Muhammadiyah Sebut Rusak Integritas Bangsa
Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan tentang produk bersertifikat halal namun mengandung babi di Yogyakarta, Selasa (22/4/2025). [kontributor/putu ayu palupi]

Hal ini juga selaras dengan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Untuk 2 produk lain yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi prduk, BPOM telah menerbitkan sanksi peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran sesuai ketentuan Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Berikut produk marshmallow yang diduga mengandung unsur babi, Corniche Fluffy Jelly Marshmallow rasa leci, jeruk, stroberi, anggur, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy, ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow, ChompChomp Mini Marshmallow, Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan-red) dan Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila. 

Sementara dua produk yang belum bersertifikasi halal namun juga terdeteksi mengandung unsur babi yakni AAA Marshmallow Rasa Jeruk dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat. BPJPH pun menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran terhadap tujuh produk bersertifikat halal tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Baca Juga:Idul Fitri, Haedar Nashir Ingatkan Jiwa Khalifah Luntur, Umat dan Pemimpin Akan Bermasalah

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak