SuaraJogja.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman mengungkap kasus pelecehan seksual berupa begal payudara yang terjadi di kawasan Kutu Patran, Sleman. Kasus ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Pelaku diketahui berinisial EA (22) warga Turi, Sleman yang akhirnya menyerahkan diri.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman Ipda Albertus Bagas Satria menuturkan aksi begal payudara viral yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (20/4/2025) kemarin di Jl. Kutu Patran tepatnya di selatan Jogja City Mall (JCM), Sinduadi, Mlati, Sleman.
Saat itu pelaku melangsungkan aksinya kepada seorang perempuan berusia 26 tahun yang saat itu tengah berjalan kaki menuju tempat kerjanya di JCM.
Baca Juga:Pejabat Sleman Ikut Uji Emisi: Bukti Serius Tangani Polusi atau Sekadar Pencitraan?
"Tiba-tiba korban didekati dan dipepet oleh pelaku yang saat itu menggunakan kendaraan bermotor matic dari arah berlawanan dengan korban. Lalu pelaku memegang payudara korban dan kemudian pergi melarikan diri," kata Bagas dikutip Kamis (1/5/2025).
Korban yang kaget dan trauma, sempat menangis dalam perjalanan menuju tempat kerja.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut dan akhirnya membuat laporan ke Unit PPA Polresta Sleman
Selanjutnya polisi langsung melakukan penyelidikan CCTV setempat. Termasuk melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat serta pendalaman patroli siber melalui media sosial.
Hingga akhirnya, lima hari setelah kejadian, pada Jumat (25/4/2025) polisi melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku, yakni di wilayah Mlati dan Turi, Sleman.
Baca Juga:Viral, Jambret di Sleman Tewas Ditabrak Korban? Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
"Namun terduga pelaku tidak ada di rumah dan menurut keterangan dari istri terduga pelaku semenjak kejadian yang dilakukan terduga pelaku viral, pelaku belum menginjakkan kaki di rumah," ungkapnya.