Ijazah Jokowi Kembali Dipermasalahkan, Rektor dan Wakil Rektor UGM Digugat ke Pengadilan

Sidang perdana perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025 mendatang di PN Sleman.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:30 WIB
Ijazah Jokowi Kembali Dipermasalahkan, Rektor dan Wakil Rektor UGM Digugat ke Pengadilan
Potret ijazah Jokowi. (Twitter)

SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri (PN) Sleman menerima gugatan perdata yang ditujukan kepada pimpinan dan sejumlah pihak di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Mereka yang digugat yakni Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia dan empat wakil rektor.

Serta beberapa pejabat di lingkungan Fakultas Kehutanan yakni Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, dan Ir. Kasmojo.

Gugatan ini berkaitan dengan isu lama yang tak kunjung usai seputar keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:Ramai Ojol Dikeroyok Debt Collector di UGM, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Gugatan tersebut tercatat dalam perkara bernomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan resmi didaftarkan pada 5 Mei 2025 oleh penggugat bernama Komardin.

"Benar ada gugatan itu soal [ijazah Jokowi]. Kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," kata Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Cahyono menyebutkan, gugatan tersebut didasarkan pada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak tergugat.

Namun, ia belum merinci pokok atau isi gugatan yang dimaksud.

"Yang mengajukan gugatan IR Komarudin sendiri, ini Law Firm alamat di Makassar. Pokok gugatan berkaitan melawan hukum," ucapnya.

Baca Juga:Vasektomi Syarat Bansos Jabar: Ekonom UGM Kecam Rencana Kontroversial Dedi Mulyadi

Disampaikan Cahyono, saat ini proses hukum masih dalam tahap pemanggilan para tergugat.

Namun, salah satu alamat tergugat dilaporkan sulit ditemukan, sehingga pemanggilan belum sepenuhnya tuntas dilakukan.

"Tergugatnya rektor UGM, wakil rektor 1, wakil rektor 2, wakil rektor 3, wakil rektor 4, Dekan Fakultas Kehutanan, terus ketujuh Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, kedelapan Ir Kasmojo ini yang tidak diketahui tersebut," tambahnya.

Sidang perdana perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025 mendatang di PN Sleman.

Proses persidangan akan dimulai dengan menggali keterangan dari para pihak terkait.

Terpisah, Sekretaris Universitas, Andi Sandi menyatakan bahwa pihak kampus akan mengikuti proses sesuai peraturan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak