"Pada prinsipnya UGM akan patuh pada ketentuan. Pokok gugatan sedang kami pahami," ujarnya.
UGM Pastikan Jokowi Alumnusnya
Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM.
Presiden RI ke-7 itu diwisuda dari kampus biru pada tanggal 5 November 1985 silam.
Baca Juga:Ramai Ojol Dikeroyok Debt Collector di UGM, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Sekretaris Universitas, Andi Sandi, mengatakan bahwa Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985 silam.
Dia menyampaikan UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan.
Hal itu berkaitan pula dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
"UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," tegas Andi Sandi.
Salah satu dokumen yang terbuka oleh publik, kata Andi Sandi adalah skripsi. Pasalnya skripsi itu ditempatkan di Perpustakaan UGM.
Baca Juga:Vasektomi Syarat Bansos Jabar: Ekonom UGM Kecam Rencana Kontroversial Dedi Mulyadi
Ditegaskan Andi Sandi, hal itu tidak hanya berlaku spesifik pada Jokowi saja.
Melainkan kepada seluruh sivitas akademika dan alumni UGM.
"Jadi keterbukaannya yang kami sampaikan adalah hal-hal yang bersifat publik. Sedangkan yang bersifat pribadi itu bisa dibuka kalau ada perintah dari pengadilan atau yang ini secara resmi," ucapnya.
"Kami juga berhati-hati karena ini institusi. Nanti Kalau kami membuka terlalu ini ya kami yang diserang oleh pemilik data pribadi itu.
Jadi betul-betul kami lakukan dengan hati-hati tetapi tidak ada kekhususan untuk beliau [Jokowi] saja tapi semua alumni," imbuhnya.