Siap-Siap Melayang di Ring Road, Begini Progres Terbaru Tol Jogja-Solo Seksi 2

Sebesar 3 persen lahan yang belum bebas itu terdiri dari tanah hak milik dan tanah sultan ground.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 15 Mei 2025 | 13:04 WIB
Siap-Siap Melayang di Ring Road, Begini Progres Terbaru Tol Jogja-Solo Seksi 2
Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Tamanmartani. [Hiskia/Suarajogja.id]

Kemudian pada arus balik, penerapan arus lalu lintas dibuat sebaliknya atau searah menuju ke Klaten.

Dia memastikan segmen tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I.

"Jadi pada H-7 itu hanya dilakukan untuk kendaraan Golongan I yang menuju arah Jogja. Kemudian untuk arus baliknya, sebaliknya. Hanya diperuntukkan untuk kendaraan Golongan I saja," kata Mulyanto.

Disampaikan Mulyanto, secara operasional Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Tamanmartani belum akan dibuka penuh selama 24 jam. Melainkan dibuka hanya fungsional pada pukul 06.00-17.00 WIB.

Baca Juga:Resmikan SPPG di Sleman, Cak Imin Dorong BUMDes Jadi Pilar Ekonomi Makan Bergizi Gratis

"Hanya untuk pagi siang-sore ya, malam ditutup. Lalu kecepatan 40 km/jam," ucapnya.

Selain itu, kata Mulyanto, segmen Prambanan-Tamanmartani juga baru akan dibuka ketika Exit Tol Prambanan mengalami kepadatan kendaraan.

Kemudian, pihaknya juga bakal menyiapkan bundaran sementara di area exit tol Tamanmartani.

Ada Rekayasa Lalu Lintas

Mulyanto mengatakan ada tiga indikator rekayasa lalu lintas yang bakal disiapkan untuk pengaturan lebih lanjut di Exit Tol Tamanmartani. Indikator itu berupa bendera hijau, kuning dan merah.

Baca Juga:Diduga Menyalip Sembarangan, Pemuda Asal Gunungkidul Terluka Parah di Sleman

Dia memaparkan untuk bendera hijau berarti kendaraan yang melintas di exit tol Tamanmartani sudah mencapai panjang satu kilometer. Dalam kategori ini arus lalu lintas masih tergolong lancar dan terkendali.

Lalu untuk bendera kuning berarti kendaraan di exit tol Tamanmartani telah mencapai jarak dua kilometer.

Jika indikator ini muncul, maka arus lalu lintas sudah tergolong dalam kategori hati-hati dan mulai disiapkan rekayasa lalu lintas.

Sedangkan untuk indikator bendera merah dapat diartikan kepolisian yang akan segera melakukan rekayasa lalu lintas. Dalam hal ini berupa penarikan kendaraan dari arah tol.

Artinya pengerjaan tol ini semakin baik untuk memudahkan perjalanan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini