SuaraJogja.id - Memasuki usia ke-109, Kabupaten Sleman mengusung semangat 'Gumolong Hanggayuh Mukti' sebagai tema Hari Ulang Tahun (HUT) tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Sleman menekankan pentingnya refleksi dan pembenahan pelayanan publik sebagai bagian dari perayaan tersebut.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyatakan bahwa momentum ulang tahun ke-109 ini harus dijadikan ajang introspeksi oleh seluruh pihak terutama jajaran pemerintah daerah.
Menurutnya, usia satu abad lebih sudah seharusnya menjadi penanda bahwa Sleman harus semakin matang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga:UGM Digugat Rp1.069 Triliun Soal Ijazah Jokowi, Rupiah Bisa Jadi Rp20 Ribu?
"HUT ini kan sebagai bentuk introspeksi. Kita sudah 109 tahun, apa yang sudah bisa kita perbuat untuk masyarakat yang lebih baik. Intinya dari refleksi ulang tahun," kata Harda, Kamis (15/5/2025).
"Sudah saya sampaikan pada teman-teman OPD, ayo berbenah kita sudah 109 tahun harus betul-betul kita itu dewasa," imbuhnya.
Disampaikan Harda, sebagai wujud konkret dari semangat pembenahan tersebut, Pemkab Sleman berupaya untuk segera merampungkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan perizinan.
SOP itu ditujukan untuk setiap perangkat daerah dalam hal percepatan pelayanan. Rencananya kebijakan itu akan selesai pada bulan Mei ini.
Harda berharap kebijakan itu menjadi kado ulang tahun bagi masyarakat Sleman. Sehingga bisa lebih memberikan kepastian dan transparansi dalam proses perizinan.
Baca Juga:Sertifikat Digadai, Rumah Dilelang: Kisah Pilu Guru Honorer Sleman Dibekuk Mafia Tanah
"Harus betul-betul bisa melayani masyarakat dengan baik. Makanya dalam bulan ini insya allah saya segera akan menandatangani SK Bupati tentang SOP pelayanan perizinan di Kabupaten Sleman," ungkapnya.
Disampaikan Harda, dalam SOP pelayanan perizinan itu penting untuk menghindari praktik pungli serta biaya tinggi serta memberi transparansi kepada masyarakat. Terkhusus terkait waktu dan syarat pengurusan izin.
"Itu bagian target untuk hadiah ulang tahun untuk Kabupaten Sleman. Biar nanti masyarakat paham, 'aku harus ngurus iki sekian hari atau sekian jam sudah selesai. Syarat-syaratnya ini dan tidak ada ekonomi biaya tinggi. Artinya kalau ada retribusi jelas. Enggak ada tambahan," ungkapnya.
Saat ditanya soal target waktu penyelesaian SOP pelayanan perizinan itu, Harda bilang bulan ini sudah selesai.
"Ini, bulan ini mudah-mudahan selesai, karena ini betul-betul sesuatu yang amat sangat diperlukan oleh masyarakat. Ada kepastian, yang selama ini kan enggak jelas," ujar dia.
Sejauh ini pelayanan perizinan di Sleman memang cukup baik.
Pelayanan perizinan di Kabupaten Sleman sepanjang tahun 2024 hingga Mei 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dalam memudahkan akses dan efisiensi bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM.
Hal itu ditunjukkan dengan berbagai inovasi pelayanan seperti Program Mas Kliwon (Melayani OSS Keliling Kapanewon).
Di mana peluncurannya dilakukan pada Maret 2023, program ini bertujuan mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat dengan mendatangi setiap Kapanewon secara terjadwal.
Melalui program ini, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan layanan perizinan lainnya secara langsung di wilayah mereka.
Hingga Februari 2023, tercatat 22.227 pelaku usaha di Sleman telah mendapatkan NIB melalui OSS RBA, terdiri dari 22.027 pelaku usaha UMK dan 250 pelaku usaha non-UMK dengan jumlah 51.292 kegiatan usaha/KBLI.
Tak hanya itu ada juga Layanan Perizinan Online Melalui SINOM, Pelayanan Perizinan Enam Hari Kerja serta Layanan Adminduk Hari Sabtu atau dikenal dengan LARITU.
Secara keseluruhan, berbagai inovasi dan peningkatan layanan perizinan di Sleman menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah akses dan efisiensi pelayanan bagi masyarakat.
Dengan adanya program seperti Mas Kliwon, layanan online melalui SINOM, pembukaan loket pelayanan enam hari kerja, dan layanan LARITU, masyarakat Sleman kini memiliki lebih banyak opsi untuk mengurus perizinan dan administrasi kependudukan sesuai kebutuhan mereka.