SuaraJogja.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta menyoroti praktik pemeliharaan satwa langka dilindungi oleh seorang warga Kulon Progo.
Hal itu terungkap dari penggeledahan yang dilakukan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda DIY pada kasus penyalahgunaan LPG subsidi beberapa waktu lalu.
Dari hasil ungkap kasus yang dilakukan pada bulan April 2025, tercatat ada 10 ekor satwa dari 4 jenis berbeda yang berhasil diamankan.
Seluruhnya satwa itu masuk dalam daftar satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Kepala BKSDA Yogyakarta, Dyah Sulistyari, menyebutkan bahwa satwa-satwa tersebut terdiri dari dua ekor beruang madu, lima ekor binturong, satu ekor owa ungko, dan dua ekor owa jenggot putih.
Baca Juga:Hobi Mahal Berujung Bui! Pria Jogja Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Satwa Langka
Selain Binturong yang juga ada di Jawa, satwa-satwa ini seharusnya berada di kawasan alam Sumatera hingga Kalimantan.
Mereka masuk dalam kategori dilindungi mengingat populasinya di alam yang terus menurun.
"Beruang madu sudah menurun, owa juga sudah langka. Kalau binturong sekarang sudah banyak penangkaran," kata Dyah, kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa saat ini memang hanya binturong yang masih bisa ditangkarkan. Sementara beruang madu dan owa tidak bisa dikembangbiakkan dalam penangkaran.
Sehingga kelangsungan hidup mereka sangat bergantung pada habitat aslinya.
Baca Juga:Mafia Tanah Sikat Mbah Tupon, Polda DIY Naikkan Kasus ke Penyidikan
Saat ini, seluruh satwa sudah dititipkan untuk dirawat oleh Kebun Binatang Suraloka.
Satwa-satwa itu akan menjalani pemeriksaan menyeluruh, baik dari segi fisik maupun psikologis.
Langkah ini dilakukan guna menilai apakah satwa-satwa tersebut masih memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat asalnya atau tidak.
"Kami lakukan assesment dan tindakan lainnya serta cek fisik dan psikis dari satwa tersebut. Apakah nanti bisa dilepasliarkan kembali ditranslokasi ke tempat asalnya atau ada tindakan pengamanan yang lebih lanjut," terangnya.
Dyah mengingatkan bahwa satwa liar bukanlah hewan peliharaan biasa.
![Petugas mengecek kesehatan satwa yang sudah berada di Kebun Binatang Suraloka, Sleman, Kamis (15/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/15/28832-satwa-langka-yang-diamankan-polda-diy.jpg)
Mereka memiliki sifat alami yang tidak dapat disesuaikan dengan lingkungan manusia.
Pemeliharaan yang semena-mena dan tanpa keahlian justru dapat berbahaya bagi keselamatan manusia. Lebih dari itu juga mengancam kelestarian spesies tersebut.
"Namanya satwa dilindungi, satwa liar, pasti memiliki sifat keliaran sehingga tidak semudah itu memelihara. Apalagi dengan kondisi keterbatasan, sehingga mungkin membahayakan bagi pemeliharaan dan akan mengancam keberlangsungan kehidupan satwa di alam. Jika dipelihara di rumah, lama kelamaan akan habis," tuturnya.
Belum lagi sifat satwa tertentu yang menjadi tantangan tersendiri.
Misalnya saja owa yang diketahui sebagai hewan monogami yang setia pada pasangan.
"Satwa-satwa liar ini, seperti owa ini memiliki sifat yang monogami, artinya sudah dipelihara oleh manusia, untuk dikembalikan ke alam butuh effort luar biasa, mengembalikan akan susah karena memang setia, ketika dikembalikan pun tidak serta merta bisa diterima oleh kelompoknya," ungkapnya.
Saat ini kepolisian masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut termasuk motif pelaku memelihara satwa-satwa itu. Apakah memang murni hobi atau tergabung dalam sindikat jual beli satwa dilindungi.
"Kami akan melakukan pendalaman terhadap sindikat penjualan satwa-satwa dilindungi ini dan akan kami kembangkan lebih lanjut," ujar Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono.
Dia bilang satwa-satwa tersebut diperoleh dari beberapa daerah. Wirdhanto menyebut peredarannya banyak terjadi melalui media sosial.
"Pengiriman dari beberapa lokasi. Ada dari Surabaya, Tangerang dan sebagainya. Ada grup wa yang banyak menawarkan di situ. Lokasi beruang madu dari Tangerang, Binturong dari Jawa Barat, Owa dari Surabaya," kata dia.