Demi Gaya, Pengemudi BMW Maut Nekat Gonta-Ganti Plat, Polisi: Ada Pasal Tambahan Menanti

Temuan tersebut menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang dilakukan Christiano.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 01 Juni 2025 | 11:57 WIB
Demi Gaya, Pengemudi BMW Maut Nekat Gonta-Ganti Plat, Polisi: Ada Pasal Tambahan Menanti
Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan saat digelandang kepolisian atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo di Jalan Palagan. [Hiskia/Suarajogja]

"Nanti kita dalamin ya, orang tuanya atau orang lain," imbuhnya.

Edy bilang, saat ini berkas perkara kecelakaan maut tersebut masih dalam tahap pelengkapan.

Polisi menargetkan berkas dapat segera dikirim ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Jadi yang kasus laka lantasnya kita masih pelengkapan berkas ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bisa kirim ke kejaksaan dan supaya cepat juga P21 dan disidangkan," tandasnya.

Baca Juga:Fakta Baru Kasus BMW Tabrak Mahasiswa UGM: Kecepatan Melebihi Batas & Tanpa Upaya Pengereman

Lebih lanjut, Edy memastikan bahwa tindakan penggantian plat dilakukan tanpa campur tangan pihak kepolisian.

"Saya tegaskan, tidak ada polisi yang melepas itu atau suruhan siapa, tapi murni ini orang lain yang melakukan itu," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak