"Nanti kita dalamin ya, orang tuanya atau orang lain," imbuhnya.
Edy bilang, saat ini berkas perkara kecelakaan maut tersebut masih dalam tahap pelengkapan.
Polisi menargetkan berkas dapat segera dikirim ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Jadi yang kasus laka lantasnya kita masih pelengkapan berkas ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bisa kirim ke kejaksaan dan supaya cepat juga P21 dan disidangkan," tandasnya.
Baca Juga:Fakta Baru Kasus BMW Tabrak Mahasiswa UGM: Kecepatan Melebihi Batas & Tanpa Upaya Pengereman
Lebih lanjut, Edy memastikan bahwa tindakan penggantian plat dilakukan tanpa campur tangan pihak kepolisian.
"Saya tegaskan, tidak ada polisi yang melepas itu atau suruhan siapa, tapi murni ini orang lain yang melakukan itu," tegasnya.