Demi Gaya, Pengemudi BMW Maut Nekat Gonta-Ganti Plat, Polisi: Ada Pasal Tambahan Menanti

Temuan tersebut menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang dilakukan Christiano.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 01 Juni 2025 | 11:57 WIB
Demi Gaya, Pengemudi BMW Maut Nekat Gonta-Ganti Plat, Polisi: Ada Pasal Tambahan Menanti
Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan saat digelandang kepolisian atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo di Jalan Palagan. [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Polisi membeberkan fakta baru kecelakaan maut yang melibatkan pengemudi mobil BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui polisi menemukan sejumlah plat nomor di dalam mobil BMW tersebut.

Adapun Christiano juga diketahui sering bergonta-ganti plat nomor kendaraannya dan bahkan sempat viral di media sosial.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan, ditemukan empat plat nomor berbeda di dalam mobil BMW yang dikemudikan Christiano.

Baca Juga:Fakta Baru Kasus BMW Tabrak Mahasiswa UGM: Kecepatan Melebihi Batas & Tanpa Upaya Pengereman

"Nah hasil kita periksa ternyata di dalam mobil itu juga ada empat plat nomer yang berbeda," kata Edy saat ditemui wartawan, Jumat (30/5/2025).

Polisi menyebut pengemudi BMW sekaligus tersangka, Christiano, diketahui kerap mengganti plat nomor mobilnya hanya demi gaya semata.

"Hasil pemeriksaan dari pelaku, pelaku pengemudi mobil itu memang beberapa waktu dia ganti plat dan tadi motifnya adalah supaya bergaya, untuk gaya," imbuhnya.

Temuan tersebut menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang dilakukan Christiano.

Selain terlibat dalam kecelakaan maut, ia juga berpotensi dijerat dengan pasal tambahan atas penggunaan plat palsu tersebut.

Baca Juga:Lelah Jadi Biang Kerok? Jadwal Padat Pengemudi BMW Sebelum Tabrak Argo hingga Tewas

"Itu yang jelas diatur dalam undang-undang bahwa itu dilarang [plat palsu]," ucapnya.

Ia memastikan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran pidana dan akan dikenakan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.

Disampaikan Edy, bahwa Christiano berpotensi dikenakan pasal tambahan.

"Iya, nanti ada kita pasti terapkan itu," ujarnya.

Pasal tambahan ini diproses dalam perkara terpisah dari kasus kecelakaan lalu lintas.

"Ya itu nanti perkara yang berbeda, itu ditangani oleh reskrim," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak