SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) terus berkomitmen mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Salah satunya dengan mengawal penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Berdasarkan catatan yang ada, hingga akhir April 2025, penyaluran KUR di DIY mencapai Rp1,539 triliun.
Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta menjelaskan jumlah tersebut disalurkan kepada 29.812 debitur. Panyaluran tertinggi barada di Kabupaten Sleman.
Baca Juga:Temukan Peluang Bisnis dengan Promo BI di Event IFBC Yogyakarta 2025
"Penyaluran KUR di Kabupaten Sleman telah terealisasi sebesar Rp504,23 miliar yang disalurkan kepada 8.670 debitur," kata Agung Yulianta melalui siaran pers yang dikutip, Minggu (1/6/2025).
Ia mengatakan Perdagangan Besar dan Eceran menjadi sektor terbanyak yang menerima penyaluran.
Jumlahnya mencapai Rp584,64 miliar dan telah disalurkan kepada 10.160 debitur.
Agung menegaskan kinerja APBN hingga 30 April 2025 di wilayah DIY tetap solid dan terjaga.
Menurutnya, pemerintah terus berkomitmen untuk menjadikan APBN sebagai instrumen fiskal utama dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan memperkuat ketahanan nasional, termasuk memperkuat daya saing UMKM.
Baca Juga:Jelang Idul Adha 2025: Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Hewan Kurban
Disampaikan Agung, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berfungsi secara optimal di tengah masa transisi pemerintahan dan ditambah tekanan global yang terus menerpa.
APBN pun menjadi instrumen penting untuk menjaga perekonomian nasional maupun regional, di mana pertumbuhan ekonomi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terjaga di angka 5,11 persen yoy.
Dia menjelaskan realisasi Belanja Negara di DIY pada akhir April 2025 mencapai Rp5,95 triliun.
Hal itu didorong oleh Belanja Pemerintah Pusat Rp2,52 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp3,43 triliun.
"Di dalam Belanja TKD, terdapat pertumbuhan kinerja penyaluran sebesar 14,88% yang ditopang oleh kenaikan realisasi penyaluran pada DAU dan DAK Non Fisik," ujar Agung.
Sementara itu, Pendapatan Negara sampai dengan April 2025 mencapai Rp3,12 triliun atau 29,93 persen dari target. Penerimaan pajak sampai dengan 30 April 2025 understated sebesar Rp17,73 miliar (deviasi 12,04 persen) disebabkan adanya pengalihan penerimaan pajak Wajib Pajak cabang ke pusat mulai Januari 2025.
- 1
- 2