Konflik India-Pakistan sempat Memanas, AirNav Pastikan Tak Ada Pengaruh di Langit Indonesia

Sejak konflik memanas hingga saat ini, belum ada peringatan spesifik dari International Civil Aviation Organization.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 02 Juni 2025 | 16:59 WIB
Konflik India-Pakistan sempat Memanas, AirNav Pastikan Tak Ada Pengaruh di Langit Indonesia
Ilustrasi perang India-Pakistan. (Twitter)

SuaraJogja.id - AirNav Indonesia memastikan tidak ada penerbangan dari atau ke Indonesia yang terdampak akibat konflik India-Pakistan.

Apalagi kini ketegangan dua negara Asia Selatan mulai mereda sejak gencatan senjata pada 10 Mei 2025 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Operasi AirNav Indonesia, Setio Anggoro.

Di bilang meski sempat memicu kekhawatiran soal keamanan wilayah udara, Indonesia dipastikan tidak terdampak langsung dari konflik itu.

Baca Juga:Perang Sarung Berubah jadi Perampasan Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Sleman

Setio memastikan bahwa sejak konflik memanas hingga saat ini, belum ada peringatan spesifik dari International Civil Aviation Organization/Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) terkait kawasan udara yang terdampak langsung akibat konflik India-Pakistan.

"Dari ICAO biasanya kalau ada ruang udara yang bisa dibilang perlu di-warning, mereka akan melakukan warning. Dan ini sepertinya belum ada warning secara spesifik untuk kawasan tersebut," kata Setio saat ditemui wartawan, Senin (2/6/2025).

"Artinya dalam hal India-Pakistan belum ada penerbangan yang mendadak reroute atau mendadak divert," imbuhnya.

Hal tersebut sejalan dengan informasi notice to airmen (notam) oleh AirNav Indonesia.

Informasi tersebut menjadi acuan penting bagi maskapai penerbangan serta lembaga navigasi dalam bertindak.

Baca Juga:Sejumlah Kelompok Pemuda Terlibat Perang Sarung di Ngemplak Sleman, Polisi Turun Tangan

Namun memang ICAO hingga kini belum menerbitkan peringatan khusus. Terkait dengan ruang udara yang dianggap tidak aman akibat konflik dua negara itu.

Disampaikan Setio, sesuai ketentuan yang ada, jika terdapat wilayah udara yang hendak digunakan untuk aktivitas militer atau keamanan, pemberitahuan diberikan minimal tujuh hari sebelumnya.

"Jadi masih dalam protokol yang ditapkan oleh ICAO. Jadi kalau di penerbangan, apabila ada ruang udara yang ingin di-reserve, itu ada waktu 7 hari sebelum aktif," terangnya.

"Dan selama ini apa yang dilakukan oleh negara-negara anggota ICAO termasuk India-Pakistan itu masih dalam koridor tersebut," tambahnya.

Secara umum, Setio bilang konflik dua negara memang berpotensi memengaruhi kapasitas ruang terbang.

Terutama jika sebagian ruang udara disisihkan atau diblok untuk kepentingan militer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak