SuaraJogja.id - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan para santri di Pondok Pesantren atau Ponpes Ora Aji, Sleman berakhir damai. Hal ini menyusul kedua belah pihak yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo saat dikonfirmasi awak media. Kesepakatan damai itu dicapai melalui keadilan restoratif (restorative justice) pada Selasa (3/6/2025) kemarin.
"Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahannya secara damai. Baik pemasalahan penganiayaan maupun pencurian," kata Edy, Rabu (4/6/2025).
Kesepakatan damai yang sudah dicapai itu sekaligus dibarengi dengan pencabutan laporan dari kedua belah pihak. Baik laporan terkait penganiayaan maupun pencurian.
Baca Juga:Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Mencuat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah Minta Maaf
"Masing-masing telah mencabut laporannya. Dilakukan restorative justice. Laporan polisinya dicabut dan perkara diselesaikan," tandasnya.
Ketua tim kuasa hukum korban penganiayaan KDR, Heru Lestarianto turut membenarkan hal itu. Kesepakatan damai ini sudah diputuskan langsung oleh korban dan keluarga.
"RJ di Polres Sleman, kemarin. Jadi orang tua korban sama korban ke sini, terus dapat nasehat dari pihak-pihak tertentu yang menurut dia, ya sudahlah sebaiknya berdamai saja. Terus menyampaikan kepada kita, terus ketemu di Pondok Ora Aji setelah itu melakukan RJ di Polresta Sleman," tutur Heru.
Terkait kompensasi atau syarat khusus dalam kesepakatan damai itu, Heru mengaku tak mengetahui secara detaul. Pasalnya hal tersebut di luar daripada kewenangan kuasa hukum.
"Jadi kalau masalah kompensasi dan lain-lain itu tidak melalui penasehat hukum. Sehingga itu langsung dengan keluarga. Jadi kita ngurus masalah RJ-nya saja kemarin," ucapnya.
Baca Juga:Angkat Bicara, Yayasan Ponpes Ora Aji Bantah Ada Penganiayaan, Begini Kronologi Peristiwanya
Melalui keterangan tertulisnya, Kuasa Hukum Ponpes Ora Aji, Adi Susanto menuturkan bahwa setelah dilakukan komunikasi, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.
"Dengan semangat kekeluargaan kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan permasalah ini dengan kekeluargaan dan musyawarah," kata Adi.
Kedua belah pihak pun juga telah mencabut laporan masing-masing yang sebelumnya diberikan ke pihak kepolisian.

Mediasi Gagal
Adi bilang yayasan telah berusaha memfasilitasi perdamaian antara korban KDR dan para santri yang merasa dirugikan.
Namun, upaya tersebut gagal karena pihak keluarga korban menuntut kompensasi dalam jumlah besar.
"Nah, yang membuat mediasi itu menjadi gagal pada akhirnya itu dikarenakan permintaan kompensasi atau tuntutan kompensasi dari keluarga saudara [KDR] ini yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh santri," kata Adi.
Menurutnya, nominal yang diminta keluarga tak mungkin dipenuhi oleh para santri yang mayoritas berasal dari keluarga kurang mampu.
Sebagai alternatif, yayasan sempat menawarkan bantuan senilai Rp20 juta untuk pengobatan, namun tawaran itu ditolak.
"Tapi sekali lagi itu tidak pernah bisa diterima sampai akhirnya upaya mediasi berulang kali itu menjadi gagal, gagal dan gagal," ujarnya.
Gus Miftah Minta Maaf
Gus Miftah melalui pihak Yayasan Ponpes Ora Aji memberikan tanggapan mengenai dugaan kasus tersebut. Dia disebut telah meminta maaf terkait hal itu.
"Ya pertama tadi sudah disampaikan sama ketua yayasan ya, musibah ini adalah pukulan bagi kami terutama atas nama pondok pesantren ya," kata Adi Susanto, selaku kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, ditemui wartawan, Sabtu (31/5/2025).
"Ini adalah pukulan sehingga atas nama ketua yayasan, beliau [Gus Miftah] sudah menyampaikan permohonan maaf-nya tadi," imbuhnya.
Adi menjelaskan bahwa dalam kapasitasnya, pondok tidak terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.
Ponpes hanya berperan sebagai mediator untuk menjembatani komunikasi antara santri yang diduga menjadi korban dan pelaku.
"Kalau ditanya kemudian apa yang dilakukan sekali lagi kapasitas pondok hanya menjadi mediator saja untuk memfasilitasi terjadinya komunikasi antara pelaku dengan korban. Hanya sebatas itu saja, tidak ada yang lain," ungkapnya.