Balik Arah, Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Dilaporkan Balik atas Dugaan Pencurian

Polisi menetapkan 13 santri sebagai tersangka penganiayaa ke KDR.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 31 Mei 2025 | 16:09 WIB
Balik Arah, Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Dilaporkan Balik atas Dugaan Pencurian
Kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Adi Susanto menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) terkait dugaan pencurian, Sabtu (31/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Polemik dugaan penganiayaan antara santri di Pondok Pesantren Ora Aji memasuki babak baru.

Kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, mengungkap bahwa pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan itu kini sudah melaporkan balik korban ke polisi atas dugaan pencurian.

"Dan kami secara resmi telah melaporkan Saudara [KDR] di Polresta Sleman," kata Adi kepada wartawan, di Ponpes Ora Aji, Sabtu (31/5/2025)

Adi menjelaskan, laporan tersebut dibuat oleh salah satu santri pada 10 Maret 2025 lalu, dengan tuduhan kehilangan uang sebesar Rp700 ribu.

Baca Juga:Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Mencuat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah Minta Maaf

Uang tersebut diduga dicuri oleh [KDR], santri yang sebelumnya diberitakan sebagai korban penganiayaan.

"Yang bersangkutan kehilangan duit Rp700 sudah dilaporkan pada tanggal 10 Maret 2025 ya, di Polresta Sleman yang sampai hari ini prosesnya sudah berjalan," ucapnya.

Dalam proses penyelidikan, menurut Adi, polisi sudah memanggil pihak yang dilaporkan secara resmi. Namun, sampai saat ini, KDR disebut belum memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan dari Polresta Sleman.

"[KDR] yang bersangkutan sudah dipanggil secara resmi secara patut ya berdasarkan panggilan yang resmi itu sampai hari ini tidak menghadiri undangan pemeriksaan kurang lebih sudah dua kali," tandasnya.

Adi menambahkan, meski laporan pencurian dibuat oleh satu orang, sejumlah santri lainnya juga merasa kehilangan uang.

Baca Juga:Angkat Bicara, Yayasan Ponpes Ora Aji Bantah Ada Penganiayaan, Begini Kronologi Peristiwanya

Para santri tersebut dimintai keterangan sebagai saksi dalam laporan yang sama.

"Yang melaporkan satu orang tetapi semua korbannya itu menjadi saksi dalam peristiwa ini. Jadi keterangan-keterangan saksi-saksi itu adalah menerangkan soal berapa yang dia kehilangannya kira-kira begitu," ungkapnya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang terkait laporan dugaan pencurian tersebut.

Namun, jumlah saksi yang masuk dalam daftar masih berkisar antara tujuh hingga delapan santri.

"Sementara yang diperiksa baru empat orang, yang diperiksa, tapi dari nama-nama yang ada kisaran antara tujuh sampai delapan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji berinisial KDR (23) diduga menjadi korban penganiayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini