8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker

Korupsi di Kemenaker menjadi catatan merah kinerja kementerian saat ini.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 06 Juni 2025 | 14:37 WIB
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
Ilustrasi gedung KPK. [Suara.com]

"Delapan orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi Sokmo.

Para tersangka meliputi Suhartono (SH), Dirjen Binapenta periode 2020–2023; Haryanto (HYT), Dirjen Binapenta 2024–2025; Wisnu Pramono (WP), Direktur PPTKA 2017–2019; dan Devi Angraeni (DA), Direktur PPTKA 2024–2025.

Selain itu, Gatot Widiartono (GW) yang menjabat sebagai PPK PPTKA pada 2021–2025 turut menjadi tersangka.

Putri Citra Wahyoe (PCW), petugas layanan RPTKA dan verifikator dokumen pada 2019–2025, juga ditetapkan sebagai tersangka bersama dua staf lainnya: Jamal Shodiqin (JS) dan Alfa Eshad (AE).

Baca Juga:Dana Parpol dari Negara? Prananda Surya Paloh: "Mungkin Niat Mulia, Tapi..."

Menurut Budi, PCW, JS, dan AE berada dalam satu surat perintah penyidikan (sprindik) yang sama. Ketiganya merupakan staf di Direktorat PPTKA Kemenaker.

Para tersangka diduga memungut sejumlah uang dari agen penyalur calon TKA dalam proses pengurusan dokumen RPTKA, yang menjadi syarat izin kerja TKA di Indonesia. Kewenangan penerbitan RPTKA berada di bawah Direktorat Jenderal Binapenta.

KPK Geledah Kantor Agen TKA dan Rumah Pejabat Kemenaker

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di dua kantor agen penyalur TKA serta rumah seorang pejabat Kemenaker yang terkait dengan kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga:Korupsi Mengintai? PAN Respon Usulan Dana Parpol dari Negara dengan Syarat Ini

Kantor pertama yang digeledah adalah PT DU di Jakarta Selatan.

Di lokasi ini, penyidik menemukan sejumlah dokumen keuangan yang merekap aliran dana untuk pengurusan RPTKA.

Sementara di kantor kedua, PT LIS di Jakarta Timur, ditemukan catatan transaksi serupa.

Selain itu, rumah seorang pejabat Kemenaker di kawasan Jakarta Selatan juga turut digeledah pada Selasa, 27 Mei 2025.

Dari penggeledahan ini, penyidik menyita dokumen aliran uang, buku tabungan yang digunakan untuk menampung dana hasil pemerasan, uang tunai sekitar Rp300 juta, serta beberapa sertifikat kepemilikan kendaraan bermotor.

Artikel yang tayang di Suarajogja ini sudah terbit terlebih dahulu di Suara.com dengan judul: KPK Ungkap Bancakan Uang Pemerasan Calon TKA, Eks Dirjen Binapenta Kebagian Rp18 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak