Penggusuran di Lempuyangan: Warga Memohon KAI Izinkan Rayakan Agustusan Terakhir di Rumah Mereka

Warga menerima keputusan PT KAI untuk pergi dari kawasan Stasiun Lempuyangan

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 18 Juni 2025 | 12:52 WIB
Penggusuran di Lempuyangan: Warga Memohon KAI Izinkan Rayakan Agustusan Terakhir di Rumah Mereka
Kawasan rumah dinas PT KAI yang masih dipasang penolakan pembongkaran warga Lempuyangan, Selasa (17/6/2025). [Kontributor/Putu]

"Siapa pun yang memindahkan, harus juga menjamin hak itu terpenuhi," ungkapnya.

Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengungkapkan SP3 telah resmi dikirim dan proses penertiban dalam rangka penataan kawasan Stasiun Lempuyangan akan dilakukan setelah masa tenggat berakhir. Hal itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.

"Setelah SP3 ini, kami akan segera mengusulkan ke pimpinan, namun tetap mengikuti prosedur yang ada. Penertiban akan dilakukan setelah SP3 melewati tenggat waktunya," jelasnya.

Feni menyebutkan proses yang telah ditempuh KAI dimulai dari sosialisasi berulang kali hingga mediasi, meski tidak mencapai kesepakatan. Maka, tahapan formal dilanjutkan hingga SP3.

Baca Juga:Gelombang PHK Hantam Yogyakarta, Klaim JHT Tembus Rp398 Miliar

Saat ini sudah ada beberapa warga yang menyetujui ongkos bongkar bangunan tambahan di rumah tempat tinggal mereka. Namun sebagian lain masih belum memberikan persetujuan.

“Memang beberapa warga sudah menyetujui ongkos bongkar, selain yang hadir hari ini. Tapi jumlahnya masih dinamis, jadi belum bisa kami sampaikan secara pasti. Kita lihat setelah hari Kamis nanti, karena itu tenggat SP3-nya," ungkapnya.

Menanggapi permintaan warga agar nilai kompensasi ditingkatkan setara rumah KPR, Feni menegaskan PT KAI tetap mengacu pada ketentuan pusat, yakni kompensasi hanya berupa ongkos bongkar.

Mereka tidak akan menyetujui permintaan warga terdampak penertiban kawasan Stasiun Lempuyangan, termasuk penundaan pembongkaran bangunan tambahan setelah 17 Agustus 2025 nanti.

“Kami tetap pada keputusan awal. Kompensasi tetap mengacu pada prosedur yang berlaku di KAI. Tidak ada perubahan. Kami tidak bisa melanggar prosedur,” ujarnya.

Baca Juga:Bank Mandiri Perkuat Komitmen Sosial dan Lingkungan Bagi Masyarakat Yogyakarta: Road to MJM 2025

Feni menambahkan, penertiban ini dilakukan dalam rangka penataan ulang Stasiun Lempuyangan yang kini melayani baik kereta ekonomi PSO maupun KRL.

Kapasitas stasiun harus ditingkatkan agar bisa mengakomodasi lonjakan penumpang dan menjamin keselamatan, kenyamanan, serta efisiensi.

KAI juga memastikan bahwa koordinasi dengan pihak Keraton Yogyakarta telah dilakukan, meskipun pada pertemuan kali ini perwakilan Keraton tidak hadir. Karenanya diharapkan warga mentaati aturan yang sudah ditetapkan.

"Setiap kali kami akan melakukan pertemuan dengan warga atau mengambil langkah tertentu, itu sudah melalui koordinasi dengan pihak Keraton," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak