Penggusuran di Lempuyangan: Warga Memohon KAI Izinkan Rayakan Agustusan Terakhir di Rumah Mereka

Warga menerima keputusan PT KAI untuk pergi dari kawasan Stasiun Lempuyangan

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 18 Juni 2025 | 12:52 WIB
Penggusuran di Lempuyangan: Warga Memohon KAI Izinkan Rayakan Agustusan Terakhir di Rumah Mereka
Kawasan rumah dinas PT KAI yang masih dipasang penolakan pembongkaran warga Lempuyangan, Selasa (17/6/2025). [Kontributor/Putu]

"Siapa pun yang memindahkan, harus juga menjamin hak itu terpenuhi," ungkapnya.

Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengungkapkan SP3 telah resmi dikirim dan proses penertiban dalam rangka penataan kawasan Stasiun Lempuyangan akan dilakukan setelah masa tenggat berakhir. Hal itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.

"Setelah SP3 ini, kami akan segera mengusulkan ke pimpinan, namun tetap mengikuti prosedur yang ada. Penertiban akan dilakukan setelah SP3 melewati tenggat waktunya," jelasnya.

Feni menyebutkan proses yang telah ditempuh KAI dimulai dari sosialisasi berulang kali hingga mediasi, meski tidak mencapai kesepakatan. Maka, tahapan formal dilanjutkan hingga SP3.

Baca Juga:Gelombang PHK Hantam Yogyakarta, Klaim JHT Tembus Rp398 Miliar

Saat ini sudah ada beberapa warga yang menyetujui ongkos bongkar bangunan tambahan di rumah tempat tinggal mereka. Namun sebagian lain masih belum memberikan persetujuan.

“Memang beberapa warga sudah menyetujui ongkos bongkar, selain yang hadir hari ini. Tapi jumlahnya masih dinamis, jadi belum bisa kami sampaikan secara pasti. Kita lihat setelah hari Kamis nanti, karena itu tenggat SP3-nya," ungkapnya.

Menanggapi permintaan warga agar nilai kompensasi ditingkatkan setara rumah KPR, Feni menegaskan PT KAI tetap mengacu pada ketentuan pusat, yakni kompensasi hanya berupa ongkos bongkar.

Mereka tidak akan menyetujui permintaan warga terdampak penertiban kawasan Stasiun Lempuyangan, termasuk penundaan pembongkaran bangunan tambahan setelah 17 Agustus 2025 nanti.

“Kami tetap pada keputusan awal. Kompensasi tetap mengacu pada prosedur yang berlaku di KAI. Tidak ada perubahan. Kami tidak bisa melanggar prosedur,” ujarnya.

Baca Juga:Bank Mandiri Perkuat Komitmen Sosial dan Lingkungan Bagi Masyarakat Yogyakarta: Road to MJM 2025

Feni menambahkan, penertiban ini dilakukan dalam rangka penataan ulang Stasiun Lempuyangan yang kini melayani baik kereta ekonomi PSO maupun KRL.

Kapasitas stasiun harus ditingkatkan agar bisa mengakomodasi lonjakan penumpang dan menjamin keselamatan, kenyamanan, serta efisiensi.

KAI juga memastikan bahwa koordinasi dengan pihak Keraton Yogyakarta telah dilakukan, meskipun pada pertemuan kali ini perwakilan Keraton tidak hadir. Karenanya diharapkan warga mentaati aturan yang sudah ditetapkan.

"Setiap kali kami akan melakukan pertemuan dengan warga atau mengambil langkah tertentu, itu sudah melalui koordinasi dengan pihak Keraton," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak