SPBU Letjen Suprapto Terbakar: Pertamina Buka Posko Aduan & Janjikan Ganti Rugi

Posko ini dihadirkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen perusahaan.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 16 Juni 2025 | 20:24 WIB
SPBU Letjen Suprapto Terbakar: Pertamina Buka Posko Aduan & Janjikan Ganti Rugi
Kondisi SPBU Letjen Suprapto yang masih diberi garis polisi, Senin (16/6/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Beberapa pekan pasca insiden kebakaran di SPBU 44.552.14 Gedongtengen, Jalan Letjen Suprapto, Kota Yogyakarta, Pertamina memastikan langkah-langkah penanganan terus dilakukan baik dari sisi teknis, keselamatan operasional, maupun tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.

Di antaranya membuka posko aduan bagi warga sekitar yang terdampak kebakaran tersebut.

Sebab dalam insiden yang terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 13.11 WIB, sebanyak tujuh orang terluka. Satu di antaranya mengalami luka bakar.

Selain itu beberapa fasilitas SPBU rusak, termasuk bangunan kantor dan kaca yang pecah.

Baca Juga:Gerebek Miras Ilegal di Jogja, Polisi Amankan Puluhan Botol dan Seorang Wanita

Ledakan juga berdampak pada rumah warga serta salah satu hotel di seberang lokasi kejadian.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan di Yogyakarta, Senin (16/6/2025) mengungkapkan hingga saat ini SPBU Letjen Suprapto masih berada dalam status police line atau dipasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Seluruh operasional SPBU pun masih dihentikan sementara.

"Bahkan, operator SPBU pun tidak diizinkan masuk ke area tersebut tanpa pendampingan aparat," ujarnya.

Untuk membantu warga yang terdampak selama proses penanganan, Pertamina membuka posko informasi dan layanan sosial.

Baca Juga:Di Tangan Perempuan, Keris Bicara Tentang Lingkungan dan Kesetaraan Gender

Posko ini akan tetap aktif hingga garis polisi dicabut dan aktivitas di SPBU kembali normal.

Menurut Taufik, laporan dari warga akan diverifikasi langsung oleh tim Pertamina bersama pihak SPBU.

Jika terbukti ada kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh insiden tersebut, Pertamina memastikan akan ada proses ganti rugi yang diselesaikan secara dialogis dan sederhana.

"Kami tidak membatasi jumlah atau nominal, namun tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi. Yang jelas, ini musibah yang tidak disengaja dan kami bertanggung jawab," tandasnya.

Posko ini dihadirkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen perusahaan dalam menangani kerugian yang ditimbulkan dari musibah tersebut.

"Kami membuka ruang aduan agar masyarakat sekitar yang mengalami dampak, baik kerusakan bangunan maupun kerugian lainnya, bisa segera melapor disertai dengan kronologi dan bukti," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak