Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan menyampaikan kini ada dua perkara yang tengah berjalan paralel terkait hal ini, yakni dugaan penganiayaan dan perusakan fasilitas milik kepolisian.
"Jadi ini ada dua penanganan perkara. Terkait dengan penganiayaannya sama pengerusakan laporan tipe A," kata Agha.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di rumah terlapor T pada Sabtu (5/7/2025) siang kondisinya masih cukup berantakan. Beberapa barang masih berserakan di depan rumah.
Sejumlah pot terlihat pecah, sepatu berserakan, dan masih cukup banyak sampah di teras. Sementara akses ke kampung sudah dibuka secara normal tanpa ada pembatasan.
Baca Juga:BHR Ojol Cair, Ada yang Dapat Rp50 Ribu, Ada yang Gigit Jari