SuaraJogja.id - Bonus hari raya (BHR) yang ditujukan kepada para pengemudi ojek online (ojol) telah dibayarkan. Kendati demikian tidak seluruh mitra ojol yang menikmati bonus tersebut.
Ada mitra ojol yang menerima BHR pun nominalnya tidak setinggi yang dibayangkan. Misalnya saja seperti yang dirasakan Basuki, seorang pengemudi ojol di Yogyakarta.
"Iya ini sudah dapat [BHR], enggak tahu deh, tiba-tiba dapat," kata Basuki kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Diungkapan Basuki, BHR yang diterima sejak tanggal 22 Maret 2025 itu pun tidak seberapa. Tertera di aplikasi BHR yang diterimanya sebesar Rp50 ribu saja.
Baca Juga:Tunggu Aturan THR Ojol, Disnaker DIY Siapkan Posko Aduan Lebaran
Dia bahkan tidak mengetahui skema yang diterapkan oleh perusahaan jasa layanan tersebut sehingga dirinya bisa mendapatkan BHR.
"Enggak tahu kalau kriteria yang dapat gimana, ini masuk aja gitu," ucapnya.
Meskipun nominal yang tak seberapa itu, Basuki tetap bersyukur bisa mendapatkan BHR.
"Ya lumayan dapat Rp 50.000, bisa untuk beli makan nanti di angkringan sama beli bensin," tuturnya.
Tak berbeda BHR yang diterima pengemudi ojol lain yakni Banu. Dia mengaku juga telah mendapatkan uang tersebut sebesar Rp50 ribu.
Baca Juga:Ojol di Sleman Dibegal Suruhan Pacaranya Sendiri, Ternyata Motifnya Karena Ini
"Dapat Rp 50.000, ya disyukuri masih diberi BHR. Tapi yang tidak dapat BHR juga banyak. Bisa buat tambahan operasional," tandas Banu.