Sri Mulyani "Suntik Mati" Pembangunan DIY? Dana Keistimewaan Dipangkas, Visi Membangun dari Pinggiran Terancam

Ancaman pemotongan Danais berarti ancaman bagi keberlanjutan program-program pembangunan.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:11 WIB
Sri Mulyani "Suntik Mati" Pembangunan DIY? Dana Keistimewaan Dipangkas, Visi Membangun dari Pinggiran Terancam
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan. (Instagram/smindrawati)

SuaraJogja.id - Awan kelabu seolah membayangi masa depan pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah pusat berpotensi memangkas Dana Keistimewaan (Danais), sumber pendanaan yang selama ini menjadi mesin penggerak utama pembangunan di tingkat desa atau kalurahan.

Kekhawatiran ini muncul setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan "Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57 tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)".

Aturan ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk melakukan penghematan, termasuk pada pos Transfer ke Daerah (TKD).

Baca Juga:Pasca Pembongkaran Kawasan Lempuyangan, Keraton Yogyakarta beri Kekancingan ke PT KAI

Secara spesifik, "Pasal 17 mengatur TKD yang bisa dipangkas, antara lain untuk infrastruktur, otonomi khusus dan keistimewaan daerah, TKD yang belum dirinci alokasinya, serta TKD yang tidak digunakan untuk pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, sesuai arahan Presiden".

Disebutkannya dana keistimewaan dalam pasal tersebut sontak menjadi sorotan serius bagi DIY, yang sangat mengandalkan kucuran dana ini setiap tahunnya.

Meskipun 'Sri Mulyani menegaskan, efisiensi TKD harus mempertimbangkan tugas, fungsi, dan kewenangan daerah yang dilaksanakan pemerintah pusat', ketidakpastian tetap menyelimuti.

Dana hasil efisiensi ini akan disimpan sebagai cadangan yang hanya bisa dicairkan atas arahan Presiden, menambah lapisan kerumitan baru bagi perencanaan pembangunan daerah.

Seberapa Penting Danais bagi Warga Yogyakarta?

Baca Juga:Prabowo Subianto Berdarah Sultan HB II? Keluarga Keraton Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan

Bagi masyarakat awam, Danais mungkin terdengar seperti dana eksklusif untuk urusan keraton dan kebudayaan semata.

Namun, kenyataannya jauh lebih luas dan menyentuh langsung denyut nadi kehidupan warga di tingkat akar rumput.

Danais merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan keistimewaan DIY menjadi kesejahteraan nyata.

Dana yang pada tahun 2025 dialokasikan sekitar Rp1,2 triliun ini tidak hanya digunakan untuk urusan kelembagaan, pertanahan, tata ruang, dan kebudayaan, tetapi juga didistribusikan langsung ke kabupaten/kota dan kalurahan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Melalui BKK inilah, Danais menjadi tulang punggung bagi program-program pemberdayaan masyarakat yang vital.

Program seperti Desa Mandiri Budaya, Desa Wisata, Desa Preneur, Desa Lumbung Mataraman, hingga program padat karya dan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) semuanya bersumber dari Danais.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini