SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman memasang rambu batas kecepatan maksimal 40 km/jam di sejumlah titik strategis.
Hal ini sebagai tindaklanjut atas keluhan warga di beberapa lokasi tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sleman, Marjanto, mengatakan pemasangan rambu dilakukan di tiga titik.
Mulai dari ruas jalan pada ruas Turgo-Pakem, terbagi menjadi dua titik di Simpang Tiga Candi dan satu titik di ujung jalan Jamblangan-Ngepring, Pakem.
Baca Juga:Temuan Truk asal Sleman Buang Sampah di Klaten, Pemkab Panggil Massal Pengangkut Swasta
Disampaikan Marjanto, pemasangan ini sebagai tindaklanjut atas keluhan warga setempat.
Ia bilang warga sempat melaporkan soal laju kendaraan berat yang kerap melampaui batas kecepatan.
"Kami menerima aduan masyarakat yang terganggu truk melaju melebihi batas kecepatan, bahkan sekitar pukul 02.00 dini hari," kata Marjanto, dikutip pada Selasa (19/8/2025).
Langkah ini ditujukan untuk menekan laju truk angkutan pasir, batu, maupun tangki air yang kerap melintas dengan kecepatan tinggi, terutama pada dini hari.
"Pemasangan rambu ini diharapkan memberi peringatan agar pengemudi mematuhi batas kecepatan, sehingga warga merasa aman dan nyaman," ucapnya.
Baca Juga:Ganti Ban Truk di Tepi Jalan, Nyawa Petani Gunungkidul Melayang Ditabrak Motor
Setelah ini, Marjanto menyatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi, termasuk memasang banner, serta menyebarkan selebaran kepada pengendara truk pengangkut material.
Tidak terkecuali truk-truk yang berasal dari luar Yogyakarta.
Monitoring dan evaluasi pun akan dilakukan untuk melihat efektivitas langkah tersebut.
Pemasangan rambu itu dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Sleman, Polres Sleman, Pemerintah Kapanewon, Kalurahan, dan masyarakat setempat pada Jumat (15/8/2025) lalu.
Sementara itu, Arlin, warga Dusun Candi, Purwobinangun, mengungkapkan keresahan warga sudah berlangsung lama.
Setiap hari, dari dini hari hingga malam, ratusan truk bermuatan berat melintas dengan kecepatan tinggi.
Padahal kawasan itu cukup strategis bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dari sektor wisata.
"Muatan pasir, batu, dan tangki air itu sangat berat. Kebanyakan truk dari luar Jogja, dan kami merasa dirugikan, termasuk secara ekonomi. Kawasan wisata seperti Turgo yang dulu ramai pesepeda kini sepi karena banyaknya truk lewat," tutur Arlin.
Ia mengapresiasi langkah pemasangan rambu sebagai upaya awal, namun berharap solusi lebih permanen dapat diambil.
"Harusnya truk-truk ini mencari jalur alternatif, tidak melewati Purwobinangun. Semoga ke depan permasalahan ini cepat terselesaikan," ujarnya.