Ijazah Jokowi Belum Kelar, KPU Malah Bikin Aturan Baru yang Bikin Publik Geram

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa keputusan ini bukan untuk melindungi pihak tertentu.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 16 September 2025 | 16:49 WIB
Ijazah Jokowi Belum Kelar, KPU Malah Bikin Aturan Baru yang Bikin Publik Geram
Potret Ketua KPU RI Afifuddin (tengah) memberikan keterangan di Kantor KPU Jakarta, Selasa (16/9/2025) [Suara.com/Antara]

Nama Wakil Presiden saat ini, Gibran Rakabuming Raka, kerap disebut-sebut sebagai kandidat kuat untuk Pilpres 2029.

Seiring dengan spekulasi tersebut, latar belakang pendidikannya, khususnya ijazah SMA dari Singapura, telah menjadi sasaran empuk gugatan perdata dan pertanyaan publik.

Sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo, telah menyoroti dugaan kejanggalan dalam riwayat pendidikan Gibran, seperti durasi sekolah di Orchid Park Secondary School yang disebut hanya dua tahun tanpa melampirkan ijazah kelulusan, serta jeda 13 tahun sebelum diterbitkannya surat penyetaraan pada 2019.

Dengan adanya kebijakan KPU yang baru, publik bertanya-tanya apakah keputusan ini secara tidak langsung akan melindungi calon-calon tertentu, termasuk Gibran, dari pengujian lebih lanjut atas latar belakang pendidikan mereka.

Baca Juga:PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan

Sehingga sulit bagi publik untuk mengusik dan mempertanyakan keabsahan dokumen-dokumen tersebut di kemudian hari.

Polemik Ijazah Jokowi yang Tak Kunjung Usai

Jokowi dan warga Papua. [Ist]
Jokowi dan warga Papua. [Ist]

Kecurigaan publik semakin menguat mengingat polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah bergulir selama bertahun-tahun dan berulang kali menjadi objek gugatan hukum.

Meskipun Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai almamater Jokowi telah berkali-kali menegaskan keaslian ijazahnya, isu ini terus diangkat dan menjadi senjata politik.

Presiden Jokowi sendiri menduga ada 'agenda besar politik' dan 'kekuatan besar' di balik isu ijazah palsu yang terus-menerus digulirkan, bahkan sampai menyeret nama Gibran dan cucunya, Jan Ethes.

Baca Juga:Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?

Kebijakan KPU yang kini menutup akses publik terhadap ijazah capres-cawapres pun seolah menjadi selaras dengan narasi tersebut, memunculkan spekulasi bahwa ada keinginan untuk "mengubur" isu serupa agar tidak lagi menjadi gangguan di masa depan.

Jika isu ijazah Presiden yang menjabat saat ini saja masih diragukan dan terus dipertanyakan keasliannya oleh sebagian publik, maka kebijakan pembatasan akses informasi ini dikhawatirkan hanya akan memperkeruh situasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemimpin negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak