Ijazah Jokowi Belum Kelar, KPU Malah Bikin Aturan Baru yang Bikin Publik Geram

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa keputusan ini bukan untuk melindungi pihak tertentu.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 16 September 2025 | 16:49 WIB
Ijazah Jokowi Belum Kelar, KPU Malah Bikin Aturan Baru yang Bikin Publik Geram
Potret Ketua KPU RI Afifuddin (tengah) memberikan keterangan di Kantor KPU Jakarta, Selasa (16/9/2025) [Suara.com/Antara]

Nama Wakil Presiden saat ini, Gibran Rakabuming Raka, kerap disebut-sebut sebagai kandidat kuat untuk Pilpres 2029.

Seiring dengan spekulasi tersebut, latar belakang pendidikannya, khususnya ijazah SMA dari Singapura, telah menjadi sasaran empuk gugatan perdata dan pertanyaan publik.

Sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo, telah menyoroti dugaan kejanggalan dalam riwayat pendidikan Gibran, seperti durasi sekolah di Orchid Park Secondary School yang disebut hanya dua tahun tanpa melampirkan ijazah kelulusan, serta jeda 13 tahun sebelum diterbitkannya surat penyetaraan pada 2019.

Dengan adanya kebijakan KPU yang baru, publik bertanya-tanya apakah keputusan ini secara tidak langsung akan melindungi calon-calon tertentu, termasuk Gibran, dari pengujian lebih lanjut atas latar belakang pendidikan mereka.

Baca Juga:PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan

Sehingga sulit bagi publik untuk mengusik dan mempertanyakan keabsahan dokumen-dokumen tersebut di kemudian hari.

Polemik Ijazah Jokowi yang Tak Kunjung Usai

Jokowi dan warga Papua. [Ist]
Jokowi dan warga Papua. [Ist]

Kecurigaan publik semakin menguat mengingat polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah bergulir selama bertahun-tahun dan berulang kali menjadi objek gugatan hukum.

Meskipun Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai almamater Jokowi telah berkali-kali menegaskan keaslian ijazahnya, isu ini terus diangkat dan menjadi senjata politik.

Presiden Jokowi sendiri menduga ada 'agenda besar politik' dan 'kekuatan besar' di balik isu ijazah palsu yang terus-menerus digulirkan, bahkan sampai menyeret nama Gibran dan cucunya, Jan Ethes.

Baca Juga:Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?

Kebijakan KPU yang kini menutup akses publik terhadap ijazah capres-cawapres pun seolah menjadi selaras dengan narasi tersebut, memunculkan spekulasi bahwa ada keinginan untuk "mengubur" isu serupa agar tidak lagi menjadi gangguan di masa depan.

Jika isu ijazah Presiden yang menjabat saat ini saja masih diragukan dan terus dipertanyakan keasliannya oleh sebagian publik, maka kebijakan pembatasan akses informasi ini dikhawatirkan hanya akan memperkeruh situasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemimpin negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak