Surat Larangan Bocorkan Keracunan MBG Viral! Yogyakarta Berani Melawan, Ini Alasannya

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo memastikan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 23 September 2025 | 19:08 WIB
Surat Larangan Bocorkan Keracunan MBG Viral! Yogyakarta Berani Melawan, Ini Alasannya
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengomentari surat larangan pemberitahuan kasus keracunan MBG di Yogyakarta, Selasa (23/9/2025). [Kontributor/Putu]
Baca 10 detik
  • Keracunan MBG semakin liar terjadi di beberapa daerah
  • Di Sleman penerima manfaat diminta untuk tidak menyebarkan informasi ketika terjadi keracunan
  • Wali Kota Jogja secara tegas tidak akan mengikuti arahan tersebut

SuaraJogja.id - Foto surat perjanjian penerima manfaat yang diminta tidak menyebarkan informasi kejadian keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada sekolah tengah mencuat di Sleman beberapa hari terakhir.

Kebijakan ini menuai kontroversial di tengah maraknya kasus keracunan di sejumlah daerah, termasuk di berbagai sekolah di DIY.

Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan tidak akan mengikuti arahan tersebut.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo memastikan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga:Pasca Kasus Keracunan, Kulon Progo Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Apa Saja Kewenangannya?

Karenanya penanganan keracunan tidak boleh ditunda dan harus dilakukan secara terbuka. Ia menolak keras jika ada upaya menyembunyikan kasus.

"Kalau ada keracunan itu harus cepat, harus cepat bertindak, jangan ada yang disembunyikan. Kita tidak minta ada kasus di kota ini, tapi kalau sampai ada ya harus segera ditangani. Ini tanggung jawab kita terhadap warga. Jangan main-main, loh. Untuk keselamatan nyawa seseorang itu nomor satu," papar Hasto di Yogyakarta, Selasa (23/9/2025).

Menurut Hasto, segala kepentingan administratif tidak boleh menghalangi keterbukaan informasi, apalagi menyangkut nyawa manusia.

Pekerjaan dan kepentingan lain bisa ditinggalkan, tapi keselamatan para siswa adalag yang utama.

Aliha-alih menyembunyikan kasus keracunan MBG, Hasto memilih menerjunkan tim dari Pemkot untuk memantau, memonitor, serta memastikan setiap usaha kuliner, termasuk MBG, beroperasi sesuai aturan.

Baca Juga:Campak Mengintai: Yogyakarta Tingkatkan Deteksi Dini, Vaksinasi Jadi Kunci

Tim akan memastikan SPPG membuat menu MBG yang hieginis dan sesuai standar kesehatan.

"Tim kita itu memantau, memonitor, mana yang sudah dan mana yang belum. Misalnya ada yang sudah dapat izin tapi kok belum jalan, itu kita pacu kenapa belum jalan. Ada juga yang sudah mau jalan tapi ditolak warga. Kita membantu memediasi, menemui warga, bahkan mereka datang ke saya langsung. Saya kasih masukan, ya mari sedikit toleransi, karena ini untuk kepentingan masyarakat juga," ungkap dia.

Hasto menambahkan, Pemkot Yogyakarta selalu berusaha hadir di tengah masyarakat ketika muncul penolakan atau aduan terkait usaha kuliner, termasuk program MBG.

Bagi dirinya, keselamatan dan kepentingan publik tetap berada di atas kepentingan bisnis maupun kepentingan lain.

Karenanya Hasto kembali memastikan surat larangan membocorkan kasus keracunan MBG tidak bisa dijadikan alasan untuk menutupi masalah.

Bagi Pemkot, transparansi adalah kunci penanganan cepat.

Hal senada disampaikan Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti yang menegaskan tidak semestinya ada upaya menutup-nutupi jika terjadi kasus keracunan MBG.

Sebab hal itu menyangkut keselamatan anak-anak.

"Kalau ada yang keracunan jangan ditutup-tutupi. Nanti masalahnya bisa lebih besar. Semua ini sudah ada mekanismenya, ada pemantauan, ada pelaporan, mestinya diikuti dari sisi pengawasan," ungkapnya.

Menurutnya, prinsip pengawasan mutu makanan harus berjalan kontinyu.

Made mencontohkan, belum lama ini pihaknya juga menerima kunjungan dari lembaga lain untuk belajar perencanaan, termasuk mengenai kualitas produk pangan.

"Pentingnya pengawasan itu pada kualitas produk dan mutu makanan. Mestinya ini harus ada secara terus-menerus. Kemarin kami juga sudah ketemu dengan Kemenko Pangan, termasuk deputinya yang mengurusi MBG, dan mereka minta dukungan pemda melalui dinas kesehatan untuk mengawasi dari sisi gizi dan keamanan pangannya," jelasnya.

Made menegaskan, menutupi kasus keracunan sama saja dengan mengabaikan keselamatan peserta program.

Sebab, bila ada keracunan tidak boleh dilaporkan, maka hal itu justruu berbahaya.

Ia menambahkan, kasus keracunan seharusnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh dalam tata kelola program MBG.

Evaluasi bisa menyasar berbagai aspek, mulai dari bahan baku, proses pengelolaan, hingga sistem distribusi.

Keterbukaan justru penting agar semua pihak bisa terlibat dalam memperbaiki sistem.

Semua pihak harus terlibat dan jangan malah membuat kebijakan yang merugikan siswa.

"Jangan menutup diri. Kalau memang ada kekurangan ya harus diperbaiki di sistemnya. Mungkin di bahan bakunya, pengelolaan, atau distribusinya. Pesannya sederhana, lakukan evaluasi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak