Gibran dan Misteri 'Pendidikan Terakhir': Skandal KPU yang Bisa Pengaruhi Pilpres 2029?

Polemik data pendidikan Gibran di situs KPU memicu kecurigaan publik. Perubahan info dari ambigu ke "S1" disoal, KPU membantah mengubah data.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 23 September 2025 | 09:11 WIB
Gibran dan Misteri 'Pendidikan Terakhir': Skandal KPU yang Bisa Pengaruhi Pilpres 2029?
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat diwawancarai. (Biro Sekretariat Wakil Presiden)
Baca 10 detik
  • Polemik pendidikan terakhir Gibran Rakabuming menjadi polemik panjang
  • KPU dituding ikut berperan dalam dugaan penggantian riwayat pendidikan Gibran
  • Dampaknya akan berpengaruh saat Gibran maju dalam Pilpres 2029

SuaraJogja.id - Polemik Pendidikan Gibran di Situs KPU: Skandal Data atau Kesalahpahaman?

Riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadi sorotan tajam publik.

Hal ini memicu kegaduhan baru di tengah masyarakat dan dunia maya.

Perubahan informasi terkait pendidikan terakhir Gibran yang awalnya tercatat ambigu menjadi "S1" telah menimbulkan gelombang kritik dan kecurigaan terhadap kinerja KPU.

Baca Juga:Wapres Kagum saat PSM UAJY 'Ngamen' di Alun-Alun Selatan Jogja, Personel Dapat Dukungan Tak Terduga

Awal Mula Kegaduhan: "Pendidikan Terakhir" yang Menjadi Candaan Netizen

Kontroversi ini bermula ketika netizen menemukan entri "Pendidikan Terakhir" pada kolom riwayat pendidikan Gibran di situs KPU.

Kejanggalan ini sontak menjadi bahan perbincangan, bahkan candaan di media sosial.

Banyak yang mempertanyakan validitas data tersebut, dengan komentar seperti, "Yang salah siapa sih? Pendidikan terakhir kok tertulis pendidikan terakhir juga."

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kebingungan tetapi juga memicu spekulasi dan kecurigaan publik terhadap transparansi data KPU.

Baca Juga:Forum Purnawirawan TNI Minta Gibran Dimakzulkan, Ini Kata Ahli Hukum Tata Negara UGM

Perubahan Mendadak dan Gugatan Subhan Palal
Setelah beberapa waktu menjadi viral, informasi pendidikan terakhir Gibran di situs KPU tiba-tiba berubah menjadi "S1".

Perubahan mendadak ini diketahui oleh Subhan Palal, seorang warga negara Indonesia yang tengah menggugat Gibran secara perdata sebesar Rp 125 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Subhan Palal menuding KPU telah melakukan penggantian riwayat pendidikan Gibran di situs resminya.

Keberatan ini disampaikan Subhan dalam sidang lanjutan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (22/9/2025) kemarin.

Ia menyatakan bahwa perubahan data tersebut sangat signifikan dan berdampak pada konstruksi gugatannya.

Bantahan KPU dan Komitmen Penyelidikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak