- Pemkab Sleman akan menggelontorkan dana sebesar Rp50 juta untuk tiap padukuhan
- Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan di tahun 2026
- Total anggaran mencapai Rp60 M
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan program dana stimulan sebesar Rp50 juta untuk setiap padukuhan mulai 2026.
Skema ini ditujukan sebagai pendorong pembangunan di tingkat lokal.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, memastikan program tersebut akan dijalankan tahun depan.
"Pemberian dana stimulan menjadi bagian dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sleman terpilih," ujar Abu Bakar dilansir dari Harianjogja.com, Senin (22/9/2025).
Baca Juga:DIY Lega, Pemangkasan Dana Keistimewaan Dibatalkan, Target Pembangunan Kembali Realistis
Meski demikian, detail teknis pengalokasian dana masih dibahas dalam APBD 2026.
Abu menegaskan BKAD akan mengumumkan mekanisme resminya setelah perencanaan matang.
Dengan total 1.212 padukuhan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp60,6 miliar.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menambahkan bahwa dana stimulan akan diarahkan untuk mendukung program prioritas, terutama perbaikan infrastruktur jalan atau 'dalan alus'.
Menurutnya, jalan yang baik dan penerangan yang memadai akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Harda juga mengaku tengah menyiapkan mekanisme pertanggungjawaban dan pengawasan penggunaan dana bersama tim.
Pemkab tidak akan terlalu jauh mengatur teknis pemanfaatannya di lapangan.
Selain itu, Harda menekankan pentingnya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Ia bahkan sudah berkoordinasi dengan BKAD dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY untuk mencari strategi baru peningkatan PAD.
"Jika transfer keuangan daerah berkurang, kami harus segera mencari cara lain agar PAD tetap optimal," tegasnya.