- Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka menimbulkan kecurigaan di tengah publik
- Roy Suryo menemukan ada dugaan manipulasi terhadap ijazah yang dimiliki Gibran dari Singapura
- Kemendikdasmen diminta terbuka dan mengusut dugaan tersebut agar jelas di masyarakat
SuaraJogja.id - Ijazah setara SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Pakar telematika, Roy Suryo, mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kejanggalan pada riwayat pendidikan Gibran.
Kedatangan Roy Suryo pada Selasa, 23 September 2025, bertujuan untuk mendapatkan ketegasan mengenai penyetaraan ijazah Gibran yang dianggap penuh kekeliruan.
Menurut Roy Suryo, kasus penyetaraan ijazah seperti yang terjadi pada Gibran adalah hal baru dan kronologinya tergolong rumit.
Baca Juga:Gibran dan Misteri 'Pendidikan Terakhir': Skandal KPU yang Bisa Pengaruhi Pilpres 2029?
Roy mempertanyakan beberapa kejanggalan, salah satunya terkait riwayat pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School, Singapura.
Sorotan pada Riwayat Pendidikan di Orchid Park Secondary School
Gibran Rakabuming Raka diketahui pernah menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura, dari tahun 2002 hingga 2004.
Namun, yang menjadi perhatian adalah keberadaan rapor yang hanya menunjukkan kelas 10 dan 11 SMA.
Roy Suryo juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara tahun masuk dan tahun lulus yang tertera dalam riwayat pendidikan tersebut, menunjukkan adanya perubahan data.
Baca Juga:Ijazah Jokowi Belum Kelar, KPU Malah Bikin Aturan Baru yang Bikin Publik Geram
"Riwayat pendidikannya ini, dari Orchid Park Secondary School, Singapore itu ada rapor kelas 10 dan 11, itu saja fotokopi rapornya. Tahunnya pun berbeda, jadi ini berubah lagi datanya," ujar Roy Suryo.
Kejanggalan ini menimbulkan dugaan adanya kesengajaan dalam proses penyetaraan ijazah setara SMA tersebut, memicu pertanyaan publik mengenai validitas dan transparansi riwayat pendidikan Wakil Presiden.
Pihak Kemendikdasmen diharapkan dapat memberikan penjelasan komprehensif untuk menanggapi sorotan ini.