- Seorang suami di Sleman mengeroyok pria yang didapati sekamar dengan istrinya yang pisah ranjang.
- Pengeroyokan brutal dilakukan bersama dua teman menggunakan palu, helm, hingga bongkahan aspal.
- Ketiga pelaku ditangkap dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
SuaraJogja.id - Malam buta di Gamping, Sleman, berubah menjadi arena pembantaian keji. Dipicu api cemburu yang membakar akal sehat, tiga pria menjelma menjadi algojo, menghakimi seorang lelaki yang mereka tuduh sebagai selingkuhan hingga nyaris tak berbentuk.
Sebuah palu, helm, bahkan bongkahan aspal menjadi saksi bisu amarah yang tak terkendali.
Insiden berdarah ini terungkap dalam rilis kasus di Mapolsek Gamping, Kamis (9/10/2025).
Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo memaparkan kronologi brutal yang terjadi di sebuah rumah dinas PU kosong di wilayah Trihanggo pada Jumat (12/9/2025) dini hari.
Baca Juga:Ansyari Lubis Ungkap Resep Kemenangan PSS: Disiplin Bertahan dan Serangan Balik Jadi Momok Lawan
Semuanya berawal dari pencarian seorang suami, FP (31), terhadap istrinya yang beberapa waktu tak pulang ke rumah.
Pencarian itu berakhir pada sebuah penemuan pahit. Sekitar pukul 00.15 WIB, FP bersama dua rekannya, AW (34) dan SH (43), tiba di lokasi.
"Para tersangka datang mencari saksi 1 [istrinya tersangka], lalu tersangka mengetuk pintu kamar dan mendapati saksi 1 dan korban tidur dalam satu kamar tersebut," kata Bowo.
Melihat pemandangan itu, dunia FP seakan runtuh. Emosinya meledak seketika. Korban berinisial DR (28) langsung diseret keluar dari kamar.
Tanpa ampun, bogem mentah dari FP mendarat di tubuh DR. Amarah itu menular. AW dan SH, yang semula hanya menemani, ikut tersulut dan melayangkan pukulan.
Baca Juga:PSS Sleman Menggila, Modal Penting Raih Mimpi Promosi ke Super League
Pengeroyokan itu semakin menjadi-jadi dan tak manusiawi. Para pelaku kalap, menggunakan apa pun yang ada di sekitar mereka untuk menyiksa korban.
"Para tersangka memukuli korban dengan alat bantu martil atau palu, obeng, helm, dan bambu," ujar Bowo.
Dalam kondisi babak belur, DR mencoba menyelamatkan diri. Ia berlari ke arah timur, menuju sebuah tempat cucian mobil 24 jam, berharap menemukan pertolongan.
Namun, ketiga algojo itu tak memberinya ampun. Mereka terus mengejar, menangkap, dan kembali menghujani DR dengan pukulan.
Puncak kebrutalan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah puas menyiksa korban hingga tak berdaya, para pelaku melakukan tindakan yang merendahkan.
"Sekira pukul 03.30 WIB, para tersangka puas memukuli korban lalu dua tersangka lainnya mengencingi korban, setelah itu tersangka 1 melempar korban dengan bongkahan aspal besar," ungkap Bowo.