Baca 10 detik
- Pencurian dengan membawa pistol mainan viral di media sosial beberapa waktu lalu
- Pelaku mengincar counter handphone di Jogja dengan berbagai modus bertanya
- Tak hanya sekali, pelaku sudah melancarkan di empat lokasi berbeda
Namun pelaku kembali menodongkan senjata ke arah korban, sontak hal itu membuat korban ketakutan.
"Pistol mainan warna hitam dengan merk LIN DA NO:333 made in China," kata Gandung, dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).
Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi memperoleh ciri-ciri kedua pelaku serta tak lama ditangkap petugas.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana atau Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga:Waspada Pestisida, Strategi Yogyakarta Jamin Pangan Aman Bebas Bahan Berbahaya