Tuntutan Terdakwa Kecelakaan BMW Maut Sleman Disorot, Fakta-fakta Ini jadi Keringanan dan Pemberatan

Keluarga terdakwa kecelakaan di Palagan, Sleman, yang menewaskan mahasiswa UGM, klarifikasi tuntutan ringan. Bantah mabuk, sebut korban berputar balik tanpa isyarat.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 15:47 WIB
Tuntutan Terdakwa Kecelakaan BMW Maut Sleman Disorot, Fakta-fakta Ini jadi Keringanan dan Pemberatan
Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan saat sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (14/10/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Tuntutan 2 tahun penjara dari Jaksa terhadap Christiano dikritik publik
  • Ada sejumlah keringanan dan pemberatan ke terdakwa hingga Jaksa memberikan tuntutan 2 tahun penjara
  • Sidang pledoi akan dilaksanakan pada pekan depan

SuaraJogja.id - Perkara kecelakaan di Jalan Palagan, Sleman, yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi, kembali menjadi perhatian publik.

Tak sedikit netizen yang menyoroti tuntutan yang diberikan jaksa, di mana JPU menuntut Christiano 2 tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Kekinian salah satu keluarga dari terdakwa, Christiano Tarigan, menyampaikan klarifikasi di media sosial.

Kali ini ada kakak sepupu Christiano, Trya dalam akun Instagram pribadi miliknya @tryason yang menyuarakan soal klarifikasi tersebut.

Baca Juga:Pengacara Terdakwa Kasus BMW Maut Sleman: 'Tuntutan 2 Tahun Terlalu Berlebihan, Korban Juga Lalai'

"Teruntuk kalian yang gak pernah hadir di persidangan, yang masih denial, yang malas membaca dan mencari tahu, yang mengutamakan jari daripada mikir, yang minim literasi, yang iri hari dan dengki, silakan simak," tulisnya dikutip Jumat (24/10/2025). SuaraJogja.id telah meminta izin untuk mengutip unggahan tersebut.

Penjelasan Trya itu dibuat menanggapi komentar liar publik yang tak mengikuti jalannya persidangan kasus Christiano sejak awal namun justru menghakimi adik sepupunya itu.

Adapun beberapa komentar warganet yang disoroti adalah soal tudingan mengemudikan kendaraan secara mabuk dan hukuman yang terlampau ringan.

Dalam unggahannya, Trya yang mengaku hadir secara terus menerus dalam persidangan Christiano memaparkan kronologi kejadian.

Ia mengutip fakta persidangan, bahwa Argo yang mengendarai sepeda motor dari arah selatan tiba-tiba berputar balik tanpa memberi isyarat.

Baca Juga:Terdakwa Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Faktor yang Meringankan

Sehingga mobil yang dikemudikan Christiano tak sempat menghindar.

Trya turut membagikan video rekaman CCTV saat insiden itu terjadi.

Di sana, Christiano disebut sempat membanting setir ke kanan, namun benturan tak terelakkan.

"Setelah benturan terjadi, Christiano langsung keluar dari mobilnya dan memeriksa kondisi pengendara motor yang masih bernapas," tulis Trya dalam unggahannya.

Trya menyebut bahkan Christiano sempat berteriak minta tolong kepada warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Adik sepupunya itu juga tetap berada di lokasi hingga polisi dan ambulans tiba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak