UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran

Pemkot Yogyakarta perbarui data UMKM (target selesai 2 Des 2025) karena data lama tak sinkron. 90 petugas mendata ulang 16.400 UMKM untuk kebijakan tepat sasaran.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 27 Oktober 2025 | 20:25 WIB
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
Ilustrasi UMKM. (Dok. Istimewa)
Baca 10 detik
  • Pembaruan Data UMKM di Kota Jogja diperbaharui
  • 90 pendata diturunkan untuk mengumpulkan pengusaha UMKM
  • Data real dari Pemkot ada sedikitnya 6.835 UMKM dari 16.400 usaha yang terdaftar di OSS

Menurut dia, kejujuran data menjadi kunci agar hasil pendataan bisa diterjemahkan menjadi kebijakan yang tepat sasaran.

Tanpa data yang akurat, program pendampingan dan intervensi justru bisa meleset dari kebutuhan lapangan.

"Ini memudahkan intervensi pendampingan kepada mereka [pelaku UMKM]. Sehingga tepat kebijakannya, tepat intervensinya dan by problemnya," tandasnya.

"Harapan masyarakat terbuka memberikan informasi saat pendataan dan manfaatnya untuk mereka [pelaku UMKM]," imbuhnya.

Baca Juga:Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak