- Sekitar 7.100 penerima bansos di DIY diduga terlibat judi online berdasarkan analisis PPATK.
- Dinsos DIY masih memverifikasi data agar tak gegabah mencoret nama penerima bantuan sosial.
- Pemerintah menegaskan bansos tetap disalurkan sambil menunggu hasil verifikasi dan arahan pusat.
SuaraJogja.id - Ironi terjadi di tengah upaya pemerintah membantu masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos). Di DIY, sekitar 7.100 penerima bansos justru terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Kepala Dinas Sosial (dinsos) DIY, Endang Patmintarsih di Yogyakarta, Selasa (28/10/2025) mengungkapkan data tersebut berasal dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data itu disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos),lalu diteruskan kepada Pemda DIY.
"Iya, di DIY ada, sekitar tujuh ribuan. Tapi saya belum tahu pasti apakah sudah dicoret atau belum, karena kami juga baru menerima datanya dari Kementerian Sosial," ungkapnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, lanjut Endang, hasil analisis PPATK menunjukkan adanya transaksi mencurigakan pada rekening sejumlah penerima bantuan sosial. Uang yang semestinya digunakan untuk kebutuhan pokok dan pengentasan kemiskinan, justru berputar dalam sistem perjudian digital.
Baca Juga:Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
Endang menjelaskan data awal yang diterima Dinsos DIY mencatat sekitar 7.100 nama penerima bansos di wilayah ini diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Pihaknya tidak ingin gegabah mengambil keputusan sebelum fakta di lapangan benar-benar terkonfirmasi.
Data itu sedang ditelaah lebih lanjut bersama kabupaten/kota untuk memastikan apakah benar seluruh penerima masih aktif menerima bantuan dari program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Datanya sekitar tujuh ribu seratus orang kemarin itu. Tapi belum bisa kami pastikan semuanya. Harus dicek satu per satu dulu," ujarnya.
Endang menambahkan, saat ini penerima bansos di DIY mencapai 221.962 orang. Jumlah itu terdiri dari 32.386 warga Kulonprogo, 65.346 warga Bantul, 55.191 warga Gunung Kidul, 54.804 warga Sleman dan 14.962 warga Kota Yogyakarta.
"Kalau memang benar [ada kasus judol], tentu kami akan mengikuti kebijakan pusat. Kami juga akan memberikan masukan apakah bantuan bagi penerima tersebut perlu diberhentikan," tandasnya.
Baca Juga:Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
Dia menyebut, meski muncul temuan mengejutkan ini, penyaluran bansos di DIY tetap berjalan sesuai jadwal. Pencairan BLT dimulai minggu ini sambil menunggu hasil verifikasi data penerima.
Pemerintah tidak akan serta-merta menghentikan bantuan sebelum memastikan kebenaran data. Namun ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan bantuan sosial.
“BLT itu baru mulai minggu ini. Ini kan datanya baru dikonfirmasi semuanya untuk persiapan. Kami masih dalam proses. Kalau memang nanti terbukti digunakan untuk judi online, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai arahan pusat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi