- Persoalan sampah di Sleman masih belum terselesaikan
- Kebiasaan membuang sampah warga masih ditemukan
- Pemkab Sleman sudah memberlakukan sanksi pelaku pembuang sampah
"Kami masih memilih teknologi dalam bentuk RDF dan ini juga kami sangat terbantu dengan ada off-taker yang mengambil untuk mengolah sampah lanjutan ini ke salah satu perusahaan yang bisa mengolah sampah," tandasnya.
Ia menyebut secara regulasi tentang persoalan sampah sudah lengkap.
Namun memang kesadaran masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah besar.
"Hanya memang kita harus membangun, menumbuhkan kesadaran kepada saudara-saudara kita, masyarakat ini yang memang perlu effort yang luar biasa," tandasnya.
Baca Juga:Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gamping: Dari Penolakan Cinta Hingga Cekcok yang Hilangkan Nyawa
Diakui Sugeng, perubahan perilaku masyarakat tidak mudah.
Terbukti dari masih banyaknya warga yang membuang sampah sembarangan di titik-titik tertentu meski sosialisasi terus dilakukan.
"Tidak mudah dalam rangka kita untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Kenyataannya dari beberapa kegiatan dan yang banyak kita jumpai masih banyak sekali munculnya aduan di titik-titik tertentu ini masih kita jumpai ada pembuangan sampah," ujarnya.
Secara nasional, pemerintah menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029. Di Sleman, capaian masih jauh dari target itu.
"Di Kabupaten Sleman juga menetapkan target yang sudah sesuai dengan di RPJMD kita baru 22 persen untuk pengelolaan sampahnya sehingga masih cukup jauh," imbuhnya.
Baca Juga:Proyek PSEL DIY Dikritik, Akademisi Ingatkan Jangan Jadikan Proyek untuk Pelarian Darurat Sampah