- Gelar pahlawan untuk Presiden RI ke-2 Soeharto menjadi polemik
- Akademisi UGM mengingatkan terkait masa lalu Orde Baru
- Surat penolakan penyematan gelar pahlawan untuk Soeharto dikirimkan ke pemerintah
Mereka secara tegas menolak keputusan tersebut dan mendesak pemerintah menegakkan prinsip hukum yang adil.
"Kami menolak dan mengutuk keras pemberian gelar Pahlawan Nasional terhadap Soeharto," tegasnya.
Selain itu, mereka menuntut agar amanat Reformasi 1998 tidak dilupakan.
"Kami menuntut ditegakkannya amanat Reformasi 1998 yang salah satunya berisi adili Soeharto dan kroni-kroninya atas pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan pada rezim Orde Baru," tuturnya.
Baca Juga:Kasus Narkoba Onad: Psikolog UGM Tegaskan Keluarga Kunci Pencegahan, Bukan Hanya Hukum
Ia mengingatkan bahaya dari upaya penulisan ulang sejarah nasional yang mencoba memulihkan citra Soeharto.
"Kami menolak serta pula penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia era Orde Baru yang direstrukturisasi sebagai pemulihan nama baik Presiden H.M. Soeharto yang melakukan tindakan pelanggaran HAM dan praktik KKN selama masa jabatannya," ungkapnya.
Dalam penutup suratnya, Herlambang mengajak seluruh elemen bangsa untuk melihat sejarah secara kritis agar kesalahan masa lalu tidak terulang.